JABAR EKSPRES – Pasca kasus keracunan akibat konsumsi makanan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah, Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat memperketat pengawasan terhadap penyedia makanan bergizi (SPPG).
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pangan bagi ribuan siswa penerima manfaat program prioritas nasional tersebut.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menegaskan pengawasan kini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyuluhan, evaluasi standar operasional (SOP), hingga inspeksi langsung ke dapur produksi.
Baca Juga:Pastikan Keamanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pengawasan MBG DiperketatWA Mantap Terhubung dengan Program MBG, Cimahi Siapkan Sistem Aduan dan Perizinan Terpadu
Koordinator SPPG Kota Cimahi, Hanif Abdurahman, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek higienitas dan sanitasi setiap dapur penyedia makanan.
“Kami akan terus evaluasi. Kami tekankan kepada seluruh Kepala SPPG agar selalu mengikuti SOP di masing-masing dapur,” ujarnya saat dikonfirmasi Jabar Ekspres belum lama ini.
Hanif menambahkan, pihaknya juga tengah mendorong agar seluruh SPPG segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Meski demikian, hingga saat ini baru sebagian kecil yang memenuhi persyaratan.
“Tes makanan dilakukan oleh ahli gizi di masing-masing SPPG melalui uji organoleptik sebelum makanan didistribusikan. Sebenarnya, keterlibatan guru dalam uji makanan itu tidak ada,” imbuhnya.
Menurut Hanif, salah satu kendala dalam percepatan sertifikasi adalah ketentuan bahwa setiap pekerja dapur harus memiliki sertifikat penjamah makanan.
“Dalam satu dapur saja bisa ada hingga 50 relawan penjamah makanan. Jadi, proses pelatihannya memang butuh waktu,” jelasnya.
Disisi lain, pengawasan terhadap penyedia makanan bergizi (SPPG) di Kota Cimahi kini semakin diperketat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menerapkan langkah-langkah ketat mulai dari penyuluhan, inspeksi langsung ke dapur produksi, hingga pendampingan teknis dalam pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Baca Juga:Lebih Besar dari APBD! Anggaran MBG di Jabar Capai Rp50 Triliun, SPPG Kecipratan Duit Rp10 Miliar Usai Insiden Keracunan MBG, Dinkes Banjar Kebut Penerbitan SLHS
Upaya ini dilakukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak.
Dari 20 SPPG yang terdaftar, sebanyak 17 di antaranya telah beroperasi. Sebanyak 10 SPPG sudah melakukan koordinasi dengan Dinkes, sementara empat di antaranya telah mengikuti pelatihan keamanan pangan.
Selain itu, sejumlah SPPG juga tercatat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hingga akhir September 2025, Dinkes Cimahi telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan pada sembilan SPPG, dan sisanya dijadwalkan dalam waktu dekat.
