Soroti Sampah Liar di Sekitar Terminal Pasar Atas, DLH Cimahi Usulkan Penutupan Akses hingga Pembangunan Kios

Soroti Sampah Liar di Sekitar Terminal Pasar Atas, DLH Cimahi Usulkan Penutupan Akses hingga Pembangunan Kios
Petugas Kebersihan saat Mengangkut Sampah-sampah di TPS Pasar Atas Baru Kota Cimahi. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bersama Kelurahan Cimahi menyoroti persoalan sampah liar yang semakin mengkhawatirkan di kawasan RW 5, Kelurahan Cimahi, terutama di sekitar Terminal Pasar Atas.

Fenomena tumpukan sampah di sekitar Terminal Pasar Atas ini menjadi sorotan serius karena melibatkan pembuangan sampah secara tidak terkoordinir, bahkan oleh warga luar Kota Cimahi.

Masalah sampah di sekitar Terminal Pasar Atas itu terjadi akibat masih lemahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sesuai prosedur.

Baca Juga:TPST Sentiong Jadi Harapan Baru Cimahi atasi Masalah Sampah dengan Teknologi RDFKali Malang di Melong Penuh Sampah, Tim Kecebong DPKP Kota Cimahi Maksimalkan Pemeliharaan Saluran

Sejumlah warga diketahui membuang sampah secara perorangan melalui oknum tertentu tanpa koordinasi dengan pengurus RW.

Parahnya lagi, tidak sedikit warga dari luar Cimahi yang turut membuang sampah ke lokasi tersebut. Jam rawan pembuangan sampah liar tercatat berlangsung dari pukul 17.00 hingga pukul 07.00 pagi keesokan harinya.

Kepala UPTD DLH Kota Cimahi, Komme Siringoringo, menegaskan bahwa pengelolaan sampah seharusnya dilakukan secara kolektif melalui koordinasi RW.

Mekanisme ini penting agar sampah dapat disalurkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sesuai jadwal operasional dan ketentuan Hari Organik dan Hari Anorganik (HO-HA).

“Seharusnya sistem pengelolaan sampah dilakukan secara kolektif melalui RW, bukan secara perorangan. Kami mendapati masih ada masyarakat yang menitipkan sampah ke oknum tertentu, sehingga berpotensi menimbulkan pungutan liar. Hal ini akan segera dibina agar tidak terulang,” ujar Komme saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

DLH Cimahi, lanjut Komme, telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini dengan berkoordinasi bersama Satpol PP guna menindak praktik pembuangan dan pungutan liar di area tersebut.

Sebagai langkah jangka pendek, kata Komme, DLH juga akan memasang pagar pengaman dan PHL Line di titik-titik rawan pembuangan sampah liar, yang akan dilakukan oleh Tim Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi.

Baca Juga:Jawa Barat Tegaskan Batas Waktu Penghentian Open Dumping, Cimahi Fokus Tingkatkan Pengelolaan SampahOptimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pembuangan Sampah di Aliran Sungai Kota Cimahi

Sementara untuk penanganan jangka panjang, DLH berencana bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Perindustrian (Disdagkoperin) untuk membangun pagar permanen atau mendirikan kios-kios baru yang menghadap ke jalan, guna menutup akses area bekas pembuangan sampah liar di lokasi tersebut.

“Harapan kami, kawasan RW 5 bisa kembali bersih dan tertib. Ke depan, kami ingin memastikan tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan,” tambah Komme.

0 Komentar