JABAR EKSPRES – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pembersihan sungai merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat.
Hal itu disampaikan saat ia bersama jajaran kementerian, perangkat daerah Kabupaten Bogor, elemen masyarakat, serta pelajar melakukan aksi bersih-bersih di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, Jumat (3/10/2025) di Cisarua.
Sungai Ciliwung yang memiliki panjang sekitar 118 kilometer membentang dari Bogor hingga Jakarta Utara, memiliki karakteristik seperti corong.
Baca Juga:Gandeng Vidio, Shopee Luncurkan Inovasi Fitur Belanja Interaktif Vidio Shopping untuk Dorong Pertumbuhan UMKMDiakui KLH, Operasional PGN Guyur Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
“Bentuknya seperti corong yang sering saya katakan melebar ke atas menyempit ke bawah sampai ke Bogor Kota, Depok, Jakarta Timur sama Jakarta Utara itu panjangnya 118 km,” katanya.”Jadi dia (sungai) menampung air banyak sekali di hulu kemudian menyempit di bagian tengah sampai ke hilir. Ini bahaya sekali sungainya, bahaya sekali. Begitu hujan turun di Puncak, sangat banyak,” lanjut dia.Hanif menambahkan, keberadaan sampah di Sungai Ciliwung sangat merugikan masyarakat yang memanfaatkan aliran air tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak dalam menjaga kebersihan sungai sangat diperlukan.
“Sehingga pembersihan sungai ini wajib dilakukan. Masa sungai yang cuma sepanjang 118 km kita tidak bisa bersihkan, ada 3,5 juta orang kita di dalamnya,” pungkasnya.
