JABAR EKSPRES – Sejumlah tenaga keamanan di Rumah Susun (Rusun) Cigugur, Kota Cimahi, menyuarakan kekecewaan mendalam setelah tidak dilibatkan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Padahal, sebagian dari mereka sudah puluhan tahun mengabdi menjaga fasilitas milik pemerintah tersebut. Salah satunya seperti dikeluhkan Suhaji (54), salah seorang tenaga keamanan yang telah bertugas sejak tahun 2010.
Menurutnya, ia bersama rekan-rekan sesama petugas keamanan tidak pernah mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi P3K, sementara ada pegawai lain yang tetap masuk dalam formasi.
Baca Juga:Honorer Cimahi Belum Lolos Seleksi P3K, Pemkot Siapkan Skema Paruh WaktuKoperasi Desa Merah Putih Akan Diisi Tenaga P3K, Pemprov Jateng Masih Tunggu Juknis
“Saya sudah kerja di sini sejak 2010. Tapi sampai sekarang kami tidak pernah dilibatkan. Katanya tenaga keamanan tidak dibutuhkan, padahal kenyataannya ada yang tetap dimasukkan ke penyisihan P3K,” ujarnya saat ditemui di Rusunawa Cigugur, Selasa (30/9/2025).
Suhaji menilai ada kejanggalan dalam proses seleksi. Ia bahkan menduga adanya praktik nepotisme, karena sejumlah pegawai baru justru lolos seleksi, sementara tenaga lama yang sudah berpengalaman diabaikan.
“Yang baru kerja 1–2 tahun saja bisa masuk. Banyak juga yang masih ada hubungan keluarga di sini. Kami yang sudah lama justru diabaikan,” keluhnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi rekrutmen P3K di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Menurutnya, jika benar terjadi praktik nepotisme, hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem seleksi tenaga kerja pemerintah.
Suhaji dan rekan-rekannya berharap Wali Kota Cimahi turun tangan meninjau ulang kebijakan tersebut, agar pengalaman panjang dan loyalitas tenaga keamanan yang sudah lama mengabdi tidak dipandang sebelah mata.
“Kami ini masih sanggup bekerja. Tapi rasanya tidak adil kalau pengalaman panjang kami tidak dihargai. Tolong wali kota melihat persoalan ini,” tandasnya. (Mong)
