JABAR EKSPRES – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jabar tengah mengebut pembahasan Raperda tentang Pertambangan. Reklamasi tambang jadi perhatian.
Pansus berupaya menuntaskan raperda pertambangan itu, melalui dialog dengan pelaku usaha, ahli hingga sidak ke lapangan. Peninjauan lokasi itu untuk memberikan gambaran jelas terkait kegiatan usaha pertambangan di Jawa Barat.
“Ke lokasi itu untuk mengetahui kondisi pertambangan secara langsung,” jelas Ketua Pansus M. Faizin.
Baca Juga:Demul Batasi Tambang Parungpanjang hingga Akhir 2025, Produksi Dipangkas 50 PersenKetua DPRD Kabupaten Bogor Yakin Pemkab Bisa Temukan Solusi Masalah Jalur Tambang Parungpanjang
Faizin menjelaskan, usaha pertambangan banyak dipandang buruk, dengan alasan merusak lingkungan. Masyarakat pada umumnya menilai bahwa pertambangan merusak lingkungan padahal ada beberapa pertambangan yang tidak merusak lingkungan secara signifikan.
Karena itu pendalaman di lokasi juga diperlukan agar terlihat jelas. Di sisi lain kegiatan usaha pertambangan juga bagian penggerak ekonomi masyarakat. Karenanya butuh aturan yang selaras agar alam tetap terjaga tapi usaha pertambangan tetap bisa berjalan.
Anggota Pansus V, Zaenal Arifin menambahkan, aspek penting yang tidak boleh luput dalam usaha pertambangan adalah reklamasi. Yakni kegiatan atau usaha untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Itu selama atau selepas usaha pertambangan dilakukan. “Upaya reklamasi mestinya mengikuti dokumen awal. jika tidak, perpanjangan perizinan akan tersendat,” katanya.
Arifin menambahkan, aspek lain yang tidak boleh dilupakan adalah menjaga kondisi jalan yang dilalui usaha pertambangan. Menurutnya perusahaan harus dipastikan memelihara jalan umum agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
Jalan adalah fasilitas publik. Penggunanya tidak hanya pelaku usaha tambang, tapi juga masyarakat umum. Ketika ada usaha tambang yang berpotensi merusak jalan, maka perlu jalan tengah.
Di sisi lain, potensi tambang di Jawa Barat itu tidak sedikit. Pada 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar juga sempat mencatat sejumlah perusahaan galian yang beroperasi di wilayah Jabar. Di Kabupaten Bogor ada perusahaan tambang batu kapur PT Pion Quarry Nusantara.
Lalu beberapa perusahaan tambang batu andesit di Kabupaten Bogor seperti PT Aloma Wangi, CV Aneka Sri, PT Batu Jaya Makmur, hingga PT Sinar Mandiri Mitrasejati. Di Kabupaten Bogor juga ada tambang Sirtu seperti PT Wadah Rezeki Alam.
