Dana Transfer Pusat Mampet, Dedi Mulyadi Bakal Efisiensi Listrik hingga Tunda Pengangkatan CPNS di 2026

Dana Transfer Pusat Mampet, Dedi Mulyadi Bakal Efisiensi Listrik hingga Tunda Pengangkatan CPNS di 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Humas Pemprov)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bakal melakukan efisiensi anggaran lagi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kali ini sasarannya adalah belanja jamuan, listrik, hingga penundaan pengangkatan PNS.

Efisiensi itu bukan tanpa alasan, salah satunya karena anjloknya kucuran dana transfer pusat. “Ditaksir penurunannya mencapai Rp2,458 triliun,” cetusnya, Kamis (25/9).

Selama ini dana transfer pusat menjadi salah satu pendapatan daerah, ketika kucuran berkurang maka perlu tindak lanjut.

Baca Juga:Gaji dan Tunjangan Gubernur dan Wagub Jabar Tembus Rp31 Miliar, Efisiensi Hanya Omon-omon!Polemik Tunjangan DPRD Cimahi, Wali Kota Ngatiyana Tegaskan Komitmen Ikuti Aturan dan Efisiensi Anggaran

Pria yang akrab disapa KDM itu menguraikan, penurunan ini berasal dari dana bagi hasil pajak pusat yang semula Rp2,2 triliun turun menjadi Rp843 miliar. Jabar kehilangan Rp1,2 triliun dari pengurangan tersebut, kemudian dana alokasi umum (DAU) dari proyeksi Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.

Tidak hanya itu juga, dana alokasi khusus (DAK) fisik yang biasanya diarahkan untuk pembangunan jalan, irigasi hingga ruang kelas sebesar Rp276 miliar juga sirna. Termasuk DAK non fisik yang dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp4,8 triliun berkurang menjadi Rp4,7 triliun.

Buntut panjangnya adalah APBD Jabar 2026 yang awalnya diproyeksikan berada di angka Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun. Karena itu, KDM bakal mengambil sejumlah langkah efisiensi.

Namun pihaknya tak ingin mengurangi pembangunan infrastruktur. Sehingga pos anggaran lain yang akan dicukur.

Pertama dari hitungan Bappeda Jabar, belanja pegawai akan berkurang sebesar Rp768 miliar dari angka total Rp9,9 triliun. Pemprov Jabar pada 2026 akan menunda pengangkatan CPNS baru.

Kedua, pihaknya akan mengurangi belanja hibah ke instansi, organisasi masyarakat hingga hibah mandatori. Pengurangan belanja hibah saat ini di APBD Perubahan turun dari Rp3,03 triliun menjadi Rp2,3 triliun. Angka ini masih besar karena ada beban Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) ke sekolah swasta. “BPMU ini akan biasiswa langsung saja,” cetusnya.

KDM melanjutkan, pihaknya juga akan mengurangi bantuan keuangan ke kabupaten kota yang semula dianggarkan Rp2 triliun menjadi Rp1,2 triliun atau terkoreksi Rp774 miliar. Kemudian belanja barang dan jasa untuk makan minum, alat tulis kantor, hingga perjalanan dinas kembali diturunkan yang semula Rp7,6 triliun menjadi Rp6,9 triliun.

0 Komentar