Marak Kasus Keracunan, DPRD Kabupaten Bandung Desak Quality Control MBG Diperketat

Soal Keracunan MBG di Bandung Barat, Polda Jabar: Masih Proses Penyelidikan
Dok. Siswa SMK PBB di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, saat menerima penanganan medis. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M. Hailuki, menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kasus keracunan di sejumlah daerah.

Diketahui, kasus keracunan massal sudah terjadi di beberapa wilayah Jawa Barat. Di Kabupaten Bandung, tercatat 12 siswa mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan MBG.

Sementara di Garut, jumlahnya jauh lebih besar, mencapai lebih dari 600 siswa.

Baca Juga:Nikmati Pemandangan Gunung Tangkuban Perahu Lewat “Mountain Gateway Package” dari ibis Bandung PasteurSiswa SMAN 3 Cimahi Ngeluh Soal Menu MBG, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

Terbaru, di Kabupaten Bandung Barat, sekitar 364 siswa juga mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program tersebut.

Melihat kondisi itu, Hailuki menegaskan agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Bandung tidak menimbulkan kasus serupa.

“Saya berharap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Bandung tidak seperti di daerah-daerah lain yang menyebabkan keracunan pada siswa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, penyebab utama keracunan diduga berasal dari lemahnya quality control (QC) terhadap produksi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini mengakibatkan adanya kemungkinan kontaminasi dalam kandungan makanan. Selain itu, ia menilai masalah jadwal distribusi dan kuota produksi juga menjadi faktor risiko.

“Untuk mengejar deadline distribusi, SPPG melakukan produksi sejak dini hari bahkan malam sebelumnya. Sehingga saat didistribusikan makanan sudah tidak segar atau mengalami proses dekomposisi,” kata Hailuki.

Ia menegaskan, kondisi itu berpotensi menimbulkan Tirotoksikosis pada tubuh siswa yang mengonsumsi makanan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kuota produksi setiap SPPG diatur secara proporsional.

Baca Juga:Kapolresta Bandung Resmi Jadi Dewan Penasehat dan Bapak Angkat Komunitas Ojol Samawana JabarMBG Cipongkor Disetop, BGN Temukan Kelalaian di Dapur SPPG

“Diperlukan proporsionalitas kuota produksi setiap SPPG agar kualitas produksi dan quality control MBG tetap terjaga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hailuki menyebut pimpinan DPRD Kabupaten Bandung telah menugaskan seluruh anggota dewan untuk melakukan peninjauan langsung ke setiap daerah pemilihan. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan program MBG di sekolah-sekolah.

“Kami sudah menugaskan anggota DPRD untuk turun ke dapil masing-masing, memantau pelaksanaan MBG, dan memastikan tidak terjadi keracunan pada siswa,” tegasnya.

0 Komentar