Derita Warga Tergusur, DPRD KBB Desak Pemprov Jabar Tak Abaikan Kemanusiaan

Seorang warga menyaksikan dengan pilu alat berat saat akan meratakan rumahnya di Situ Ciburuy, Kecamatan Padal
Seorang warga menyaksikan dengan pilu alat berat saat akan meratakan rumahnya di Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah bangunan rumah tinggal, kios, warung, hingga lahan usaha di kawasan Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dibongkar oleh petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).

Pembongkaran itu merupakan bagian dari proyek revitalisasi Situ Ciburuy yang digulirkan Pemprov Jabar.

Program tersebut bertujuan mengembalikan fungsi situ sebagai area penampungan air sekaligus mengembangkan kawasan menjadi destinasi wisata unggulan. Untuk tahap awal, Dinas SDA mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar.

Baca Juga:PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori JatimbalinusKapolresta Bandung Resmi Jadi Dewan Penasehat dan Bapak Angkat Komunitas Ojol Samawana Jabar

Namun, eksekusi pembongkaran bangunan memantik reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, menilai revitalisasi memang penting, tetapi pemerintah diminta tidak mengabaikan aspek kemanusiaan dalam pelaksanaannya.

“Jangan sampai datang tiba-tiba langsung eksekusi gusur, itu tidak ada rasa kemanusiaannya. Maka saya sarankan untuk berdialog dengan warga. Lakukan sosialisasi lebih dulu, sehingga masyarakat bisa mengerti dan dapat menerima tanpa merasa dirugikan,” tegas Pither saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2025).

Pither menyatakan, dalam waktu dekat Komisi III DPRD KBB akan turun langsung ke lokasi penggusuran. Langkah ini untuk menyerap aspirasi warga, sekaligus memastikan tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan.

“Betul kami dengar di Ciburuy terjadi penggusuran untuk revitalisasi. Itu wilayah Bandung Barat dan ada warga Bandung Barat. Saya sebagai ketua Komisi III nanti akan cek ke lokasi, meski itu kewenangan Provinsi Jabar,” jelasnya.

Menurut Pither, pendekatan dialog sangat penting agar warga mengetahui arah pembangunan setelah penertiban dilakukan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memahami tujuan proyek, tetapi juga bisa mendukung keberlanjutannya.

“Termasuk memberitahu secara komprehensif arah pembangunan pasca penggusuran, itu akan seperti apa? Agar masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.

Baca Juga:Debut Sensasional! Fakhri Rookie SMAN 1 Baleendah, Borong 22 Poin di DBL Bandung 2025Afwaja Center Gelar Ujian Kualifikasi Bahasa Arab untuk Calon Pelajar Al-Azhar Kairo

Data yang dihimpun dari Pemerintah Desa Ciburuy menyebutkan, sasaran penertiban mencakup puluhan bangunan di 10 RW, mulai dari RW 05 hingga RW 17. Jumlahnya antara lain 40 rumah tinggal, ratusan kios dan warung, serta beberapa fasilitas pendidikan dan keagamaan.

Sosialisasi sebenarnya telah dilakukan sejak Agustus 2025. Warga diberitahu bahwa tanah yang mereka tempati adalah aset pemerintah. Namun, sebagian warga masih bertahan karena mengaku membutuhkan waktu dan biaya untuk relokasi.

0 Komentar