CPNS 2026 Bakal Dibuka, Catat Persyaratannya!

Panduan Lengkap Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS 2025
Panduan Lengkap Cara Membuat Akun SSCASN.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kalau kamu punya mimpi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekarang saat yang tepat buat mulai bersiap. Kenapa? Karena CPNS 2026 diprediksi akan resmi dibuka tahun depan, dengan peluang besar bagi ribuan pelamar dari seluruh Indonesia.

Meski jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026 belum diumumkan, tanda-tanda kuat sudah terlihat dari rencana pemerintah.

Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, sudah menegaskan bahwa seleksi CPNS 2026 bukan hanya kemungkinan, tapi kebutuhan nyata. Pemerintah butuh tambahan pegawai untuk mengisi posisi kosong, apalagi dengan adanya kementerian baru dalam kabinet saat ini.

Baca Juga:Info Pencairan BSU September 2025 Rp600 Ribu, Beneran Cair? Cek di Sini!Ini Dia 9 Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan SMA, Catat Ya!

Nah, agar kamu nggak ketinggalan, yuk catat persyaratan terbaru dan dokumen wajibnya mulai dari sekarang.

Kenapa CPNS 2026 Begitu Ditunggu?

Kamu tahu sendiri, setiap kali rekrutmen CPNS dibuka, jutaan orang langsung antusias mendaftar.

Alasannya jelas: status sebagai PNS masih jadi incaran banyak orang di Indonesia. Stabilitas kerja, gaji tetap, tunjangan, hingga peluang pensiun terjamin adalah daya tarik yang sulit ditolak.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran khusus dalam RAPBN 2026 untuk belanja pegawai, termasuk rekrutmen CPNS.

Jadi, kemungkinan besar seleksi akan digelar sekitar Agustus–September 2026. Tahun 2025 dianggap terlalu mepet untuk persiapan, makanya semua diarahkan ke tahun depan.

Kalau kamu serius ingin ikut CPNS 2026, kuncinya cuma satu: persiapan lebih awal.

Persyaratan Terbaru CPNS 2026

Biar nggak bingung, berikut daftar persyaratan terbaru CPNS 2026 yang masih mengacu pada KepmenPANRB Nomor 320 Tahun 2024. Kamu wajib memenuhi ini kalau mau lolos:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria maupun wanita.
  2. Sehat jasmani dan rohani sesuai standar medis.
  3. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
  4. Punya identitas diri resmi seperti KTP yang masih berlaku.
  5. Ijazah asli sesuai formasi yang dilamar (SMA/SMK, D3, S1, atau S2 sesuai kebutuhan formasi).
  6. SKCK dari kepolisian setempat sebagai bukti berkelakuan baik.
  7. Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
  8. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
  9. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
0 Komentar