JABAR EKSPRES – Sebanyak 234 bidang tanah telah selesai permohonannya melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Penyerahan ratusan sertifikat dihadiri langsung oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, di Desa Cimekar, Kecamatan Cilenyi, Kabupaten Bandung, Rabu, 17 September 2025.
Penyerahan sertifikat tanah yang disambut warga dengan sujud syukur itudilakukan oleh Satgas Tim PTSL mewakili Kepala ATR/BPN.
Baca Juga:5 Rekomendasi Mobil Pick Up Tangguh untuk Usaha, Muat Banyak tapi Tetap IritKUR BRI 2025: Pinjam Mulai Rp 1 Juta sampai Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Tabel Angsurannya!
Program pemerintah tersebut terlaksana melalui ATR/BPN berkat dukungan dari Bupati Bandung, H. Dadang Supriatna.
Warga setempat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah peduli kepada masyarakat pemilik tanah dengan mempermudah menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan.
Warga juga tidak bisa menyembunyikan kegembiraan setelah menerima sertifikat tanah secara gratis hasil dari PTSL.
Salah seorang warga mengaku akan selalu menjaga sertifikat tanah yang menurutnya sangat berharga ini.
Sebab apabila mengurus sendiri ke kantor ATR/BPN di Soreang, terkendala jarak yang cukup jauh dan bisa memakan waktu dua jam, termasuk biaya mahal dan prosesnya yang lama.
“Untuk itu, saya berterima kasih kepada pemerintah yang telah memprogramkan kegiatan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua tim PTSL, Cecep Kusnadi, mengatakan pembagian sertifikat gratis akan terus dilakukan sampai target 2025 selesai.
Baca Juga:5 Laptop Ultra-Ringan yang Bisa Ngalahin Performa PC Gaming? Cek Disini!Dapat Suntikan Rp55 Triliun? Ini Detail Simulasi Angsuran KUR BRI 2025 Pinjam Rp280 Juta Cicilan Rp218 Ribuan!
Karenanya ia berharap peran aktif Satgas Desa untuk terus bersinergi dengan Satgas di BPN agar permohonan sertifikat melalui PTS yang kurang lengkap persyaratannya dapat dipenuhi sehingga mempercepat proses penerbitan sertifikat.
Selain itu, Cecep juga berharap agar warga yang telah menerima sertifikat, dapat menyimpannya dengan baik karena memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
Ia mencontohkan, bagi warga yang mempunyai usaha, bisa mengajukan tambahan modal ke bank dengan menjaminkan sertifikat tersebut sehingga usahanya diharapkan lebih maju.
Warga, lanjutnya, juga harus menjaga tanah yang dimilikinya, jangan sampai diterlantarkan begitu saja dan menjaga batas-batas dengan memasang patok patok di setiap sudut untuk meminimalisir perselisihan batas.* (ysp)
