JABAR EKSPRES – Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, yang pekan lalu dijatuhi hukuman 27 tahun 3 bulan penjara atas tuduhan percobaan kudeta, harus menjalani perawatan medis di ibu kota Brasilia setelah mengalami kondisi kesehatan yang memburuk. Kabar ini disampaikan oleh putranya, Senator Flavio Bolsonaro, pada Selasa.
“Presiden Bolsonaro merasa tidak sehat beberapa saat yang lalu, dengan cegukan hebat, muntah-muntah, dan tekanan darah rendah,” tulis sang senator.
Ia menambahkan, ayahnya segera dibawa ke Rumah Sakit DF Star dengan pengawalan petugas penjara yang berjaga di kediamannya. Flavio juga meminta doa dari masyarakat agar kondisi kesehatan Bolsonaro tidak semakin serius.
Baca Juga:KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Agresi Israel dan Serukan Rekonstruksi GazaOnePlus 13R: Performa Flagship dengan Harga Lebih Terjangkau
Pada 12 September lalu, Mahkamah Agung Brasil menyatakan pria berusia 70 tahun itu bersalah karena merencanakan kudeta. Selain vonis penjara, Bolsonaro juga dilarang mengikuti pemilu hingga tahun 2060.
Bolsonaro sebelumnya menjabat sebagai presiden Brasil pada periode 2019–2023, namun kalah dalam pemilu 2022 dari Luiz Inacio Lula da Silva.
Hanya sepekan setelah Lula resmi dilantik, ribuan pendukung Bolsonaro melakukan aksi anarkis dengan menyerbu gedung Kongres, Mahkamah Agung, dan istana kepresidenan pada 8 Januari 2023. Peristiwa itu berujung pada penangkapan sekitar 2.000 orang.
Kemudian, pada November 2024, kepolisian federal Brasil mendakwa Bolsonaro serta sejumlah mantan pejabat pemerintahannya karena dianggap berusaha menggulingkan sistem demokrasi melalui rencana kudeta dan pembentukan organisasi kriminal.
Diketahui bahwa Jair Bolsonaro pernah menjabat sebagai Presiden ke-38 negara tersebut sejak 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2022, sekaligus mantan perwira militer asal Brasil. Ia lahir pada 21 Maret 1955 di Glicério, São Paulo.
Kariernya dimulai di dunia militer sebelum kemudian terjun ke politik sebagai anggota Dewan Deputi mewakili Rio de Janeiro sejak 1991. Bolsonaro dikenal sebagai tokoh konservatif yang kerap menimbulkan kontroversi karena penolakannya terhadap kebijakan sayap kiri, termasuk legalisasi pernikahan sesama jenis, aborsi, dan narkoba.*
