Kejaksaan Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Rp2,7 Miliar Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing

Empat tersangka kasus korupsi SMKN 1 Cijeungjing ditahan Kejaksaan Negeri Ciamia, Rabu (17/9/2025). Kerugian n
Empat tersangka kasus korupsi SMKN 1 Cijeungjing ditahan Kejaksaan Negeri Ciamia, Rabu (17/9/2025). Kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Sangat ironis mengingat gedung ini seharusnya sudah beroperasi melayani siswa sejak tahun 2024. (CEP)

0 Komentar