-Penarikan dana: sekaligus, bertahap, atau revolving
2.Untuk masyarakat/pelaku UMKM (sisi permintaan):
-Memiliki usaha produktif dan layak
-Memiliki NPWP dan NIB
-Menjalankan usaha minimal 6 bulan
-Tidak memiliki catatan negatif di trade checking/community checking/bank checking
-Tidak sedang menerima KUR atau program kredit pemerintah lain
-Plafon: Rp10 juta hingga Rp500 juta
-Jangka waktu: maksimal 5 tahun (dapat diperpanjang sesuai kesepakatan)
Selain persyaratan yang harus dipenuhi, pelaku UMKM juga harus menyiapkan dokumen penting, seperti berikut ini.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mengajukan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen penting berikut:
1.KTP sebagai identitas pemohon
2.NPWP dan NIB sebagai legalitas usaha
3.Proposal usaha yang menjelaskan tujuan penggunaan dana
4.Laporan keuangan usaha minimal 6 bulan terakhir
Baca Juga:Cara Ajukan KUR BRI Mikro Rp50 Juta Secara Online dan Offline, Bawa Dokumen Wajib Ini!Pemerintah Resmi Siapkan KUR Perumahan 2025 Rp130 Triliun, Begini Cara Daftarnya
5.Bukti legal usaha berjalan (misalnya surat izin usaha, foto kegiatan usaha, atau bukti transaksi)
Dokumen ini akan menjadi bahan verifikasi oleh pihak bank penyalur.
Jika Anda sudah memenuhi syarat dan melengkapi dokumen penting, simak cara ajukan KUR Perumahan 2025.
Cara Ajukan KUR Perumahan 2025
Berikut langkah pendaftaran yang perlu diikuti:
1.Siapkan seluruh dokumen persyaratan seperti disebutkan di atas.
2.Datangi bank penyalur anggota Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk mengajukan permohonan KUR Perumahan.
3.Proses verifikasi kelayakan akan dilakukan oleh pihak bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
4.Persetujuan dan pencairan dana dilakukan setelah semua syarat terpenuhi dan pengajuan disetujui.
Segera siapkan dokumen Anda dan manfaatkan kesempatan emas ini untuk mendorong usaha Anda ke level berikutnya.
