Menkeu Tarik Rp200 Triliun dari BI untuk Suntikan Dana Himbara, Solusi Percepat Perputaran Ekonomi?

Menkeu Tarik Rp200 Triliun dari BI untuk Suntikan Dana Himbara, Solusi Percepat Perputaran Ekonomi?
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp200 triliun dari BI untuk suntikan dana Himbara. (Dok. Instagram/pyudhisadewa)
0 Komentar

“Kalau ditaruh di brangkas, rugi dia (bank). Misalnya enggak bisa diberi lagi ya, rugi dia kan. Dia akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Jadi yang kita beri bahan bakar supaya market mechanism berjalan,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, langkah ini menjadi strategi pemerintah mempercepat perputaran ekonomi di tengah kondisi likuiditas sistem keuangan yang relatif ketat.

“Saya lihat sistem finansial kita agak kering, makanya ekonomi melambat. Dua tahun terakhir orang susah cari kerja dan lain-lain karena ada kesalahan kebijakan, baik moneter maupun fiskal. Saya lihat Kementerian Keuangan bisa berperan di situ,” kata Purbaya.

Baca Juga:Kumpulkan Bupati-Wali Kota dan DPRD Se-Jateng, Ahmad Luthfi: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan!Kemenkeu Klaim Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Mirip Skema Kopdes Merah Putih, Benarkah?

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa pemberian suntikan dana Rp200 triliun itu dilakukan dengan skema pembiayaan seperti pada Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih.

“Jadi itu nanti akan mirip tata kelolanya, tetapi intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian sehingga itu nanti bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan perekonomian,” tuturnya.

0 Komentar