JABAR EKSPRES –Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor mengamankan seorang pelaku pembakaran rumah di wilayah Karadenan, Cibinong, yang diduga mengalami gangguan mental dan membawa senjata tajam. Kondisi tersebut sempat menyulitkan proses evakuasi oleh petugas.
Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, api yang membakar rumah telah berhasil dipadamkan. Namun, perhatian petugas langsung dialihkan untuk mengamankan pelaku yang masih berada di dalam rumah.
“Saat itu dalam kondisi sulit dikendalikan dan memerlukan waktu cukup lama dalam proses penanganan, mengingat pelaku mengalami gangguan mental dan membawa senjata tajam,” ujar Yudi saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga:City Gas Tour 2025 Sambangi 4 Kota di Sumatera, PGN Dorong Pemanfaatan Energi BersihKomitmen Nyata Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025
Petugas sempat berupaya membujuk pelaku bersama pihak keluarga, namun tidak membuahkan hasil. Situasi kemudian mulai membaik setelah keluarga memanggil salah satu teman dekat pelaku, yang berhasil membujuknya keluar dari kamar.
“Setelah berhasil dibujuk dan keluar, pihak Dinas Kesehatan segera memberikan suntikan bius kepada pelaku,” tambahnya.
Meski telah diberikan penanganan medis, kondisi pelaku masih dianggap berisiko. Oleh karena itu, keluarga dan petugas akhirnya memutuskan untuk membawa pelaku secara paksa demi keselamatan bersama.
“Pihak keluarga bersama petugas akhirnya mengambil keputusan untuk membawa pelaku secara paksa demi keamanan bersama,” tutup Yudi.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 11 September 2025.
