Kemenkeu Klaim Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Mirip Skema Kopdes Merah Putih, Benarkah?

Kemenkeu Klaim Suntikan Rp200 Triliun ke Bank Mirip Skema Kopdes Merah Putih, Benarkah?
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu. (Dok. Instagram/febriokacaribu)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Keuangan mengklaim rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan, seperti skema pembiayaan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

“Jadi itu nanti akan mirip tata kelolanya, tetapi intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian sehingga itu nanti bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan perekonomian,” ujarnya, dikutip Kamis (11/9/2025).

Baca Juga:Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Distribusi CBP untuk Jaga Stabilitas Harga, Benarkah?Bapanas-BMKG Berbagi Data, Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan?

Bahkan, Febrio menyebut dengan adanya rencana alokasi dana hingga Rp200 triliun tersebut, pihaknya berharap dapat menjangkau program yang lebih luas.

Adapun dana Rp200 triliun tersebut, kata dia, bisa bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang saat ini masih ditempatkan di Bank Indonesia.

Kendati begitu, ia menuturkan bahwa pihaknya masih menyiapkan aturan tata kelola penempatan dana tersebut, termasuk regulasi yang akan menjadi payung hukum kebijakan.

“Kita juga masih ada likuiditas yang bisa kita salurkan ke perbankan, dan itu nanti bisa digunakan untuk program-program kebijakan fiskal lainnya yang inovatif, yang untuk mendorong pertumbuhan. Tapi sekarang kita sedang siapkan peraturannya,” paparnya.

Selain itu, ia menegaskan agar penempatan dana tersebut tidak dimanfaatkan bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Sebab hal itu kontraproduktif dengan aturan yang berlaku.

Diketahui, Pemerintah sebelumnya menempatkan dana Rp16 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih. Alokasi ini bakal dilanjutkan pada 2026 sebesar Rp67 triliun, sehingga total dukungan untuk koperasi desa mencapai Rp83 triliun.

Adapun hingga kini, Kemenkeu masih mengkaji bank penerima penempatan dana, baik dari Himbara maupun swasta serta besaran penempatan pada masing-masing bank.

Baca Juga:Lewat AyoKerjo Jateng, Gubernur Siapkan Beragam Lowongan Kerja Lulusan SMA-D2 Periode September-OktoberPerayaan HUT ke-24 Partai Demokrat di DPC Kota Bandung, Berlangsung Sederhana dan Khidmat

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan berencana menarik dana pemerintah di Bank Indonesia senilai Rp200 triliun untuk meningkatkan kinerja perekonomian.

Dirinya menilai lambatnya realisasi belanja pemerintah membuat sistem keuangan kering sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.

0 Komentar