JABAR EKSPRES – Tentunya kamu sebagai orang tua atau siswa yang setiap bulan menunggu pencairan KJP Plus September 2025. Biasanya, dana sudah masuk sekitar tanggal 5.
Kamu pun terbiasa mengatur kebutuhan sekolah dari dana itu mulai dari beli buku, seragam, hingga ongkos transportasi.
Namun kali ini berbeda. Sampai pertengahan bulan, saldo belum juga bertambah.
Baca Juga:Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka? Berikut Informasi Lengkapnya!Mudah Banget! Cara Membuat Miniatur Gemini AI yang Lagi Viral di TikTok dan Instagram
Kamu mulai bertanya-tanya: Apakah KJP Plus September 2025 telat cair? Berikut ini informasinya kami rangkum dari beberapa sumber.
Penyebab Keterlambatan Pencairan
Kalau kamu perhatikan, pencairan KJP Plus memang bergantung pada jadwal administratif pemerintah. Berdasarkan informasi resmi, keterlambatan ini disebabkan oleh proses penetapan penerima tahap II yang masih berlangsung.
Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Gubernur yang dijadwalkan antara 18 Agustus hingga 30 September 2025.
Artinya, selama proses ini belum selesai, dana belum bisa dicairkan. Jadi wajar jika KJP Plus September agak mundur dari jadwal biasanya.
Jadwal Penting KJP Plus Tahap II 2025
Supaya kamu lebih paham alurnya, berikut tahapan resmi penyaluran KJP Plus tahap II tahun ini:
26–28 Juli: Persiapan berkas usulan calon penerima
30 Juli – 7 Agustus: Pendaftaran calon penerima
30 Juli – 8 Agustus: Verifikasi SPTJM
11–16 Agustus: Verifikasi oleh Dinas Pendidikan
18 Agustus – 30 September: Penetapan daftar penerima
Kalau melihat jadwal ini, kemungkinan besar pencairan KJP Plus September 2025 baru bisa dilakukan pada pertengahan hingga akhir bulan, setelah penetapan resmi rampung.
Jumlah Penerima dan Besaran Dana
Biar kamu tidak bingung, mari kita lihat data penerima KJP Plus tahap II Agustus 2025. Total penerimanya mencapai 707.622 siswa dengan rincian:
SD/MI: 341.879 penerima
SMP/MTs: 189.437 penerima
SMA/MA: 62.295 penerima
SMK: 111.315 penerima
PKBM: 2.696 penerima
Baca Juga:Berikut Ini Tabel KUR BRI 2025: Simulasi Pinjaman Rp100 Juta Cicilan Rp200 Ribuan Saja!Info Daftar Pemda yang Sudah Umumkan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek di Sini!
Nah, untuk besaran dana per jenjang pendidikan, kamu bisa lihat detail berikut:
SD/MI: Rp250.000 (personal), Rp130.000 (SPP swasta)
SMP/MTs: Rp300.000 (personal), Rp170.000 (SPP swasta)
SMA/MA: Rp420.000 (personal), Rp290.000 (SPP swasta)
SMK: Rp450.000 (personal), Rp240.000 (SPP swasta)
PKBM: Rp300.000 (personal)
Kamu juga perlu tahu bahwa dana ini tidak sepenuhnya bisa dicairkan tunai. Hanya Rp100 ribu per bulan yang bisa diambil langsung.
