“Patroli ini juga kami lakukan khusus untuk memeriksa lokasi dimana sebelumnya ada petugas jukir yang tidak berkomitmen dalam menjalankan tugas dan kewajibannya menyetor retribusi,” tegas Ika Kartikawati.
Ia menegaskan bahwa aksi blusukan malam itu merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah kota dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor yang vital ini.
Dalam setiap patroli, tim Dishub tidak segan memberikan pembinaan dan teguran keras secara langsung kepada para petugas parkir yang terindikasi menunggak setoran. Mereka diingatkan kembali akan kewajiban dan komitmen yang harus dipenuhi. Ika juga mengingatkan bahwa pemerintah telah memberikan kesempatan bekerja yang selayaknya diimbangi dengan ketaatan pada peraturan.
Baca Juga:Komitmen Nyata Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025Biar Kulit Halus Lagi, Ini 7 Cara Sederhana Atasi Pori-Pori Membandel
“Mereka sudah diberikan toleransi dan kesempatan untuk memperoleh penghasilan, sehingga sudah menjadi kewajiban mereka untuk menyetor retribusi dengan jujur dan tepat waktu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengawasan semacam ini akan terus digencarkan dan menjadi bagian dari rutinitas pengawasan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan semua potensi pendapatan dapat terserap optimal dan target Rp1,05 miliar di akhir tahun dapat tercapai.
“Dengan disiplin yang terus ditingkatkan dan pengawasan yang tidak mengenal lelah serta dukungan kerjasama dari semua pihak, kami berharap kontribusi sektor parkir terhadap PAD akan semakin besar dan berkelanjutan,” ujarnya. (CEP)
