Kamu sekarang tahu bahwa PPPK Paruh Waktu 2025 telah resmi diperpanjang. Seleksi akan berlangsung mulai 7 Agustus hingga 30 September 2025, memberi kesempatan baru bagi tenaga non-ASN dan peserta seleksi sebelumnya yang belum berhasil.
Tetapi, peluang ini datang bersama risiko. Ada 12 alasan pemberhentian yang sudah ditetapkan pemerintah, mulai dari pelanggaran disiplin, keterlibatan politik, hingga masalah kinerja.
Maka, jika kamu serius menapaki jalur ini, persiapkan diri sebaik mungkin. Jadikan kesempatan ini bukan sekadar status sementara, melainkan batu loncatan menuju masa depan yang lebih pasti.
