Cek Namamu di Daftar Bansos PKH September 2025, Apakah Termasuk Penerima?

Cek Namamu di Daftar Bansos PKH September 2025, Apakah Termasuk Penerima?
Cek Namamu di Daftar Bansos PKH September 2025. Foto: Canva
0 Komentar

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka situs bansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
  • Ikuti petunjuk verifikasi yang tersedia.
  • Jika terdaftar, informasi bantuan dan jadwal pencairan akan muncul.

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store. Dengan aplikasi ini, Anda bisa melakukan pengecekan status penerima bansos hanya melalui ponsel.

3. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

Bagi yang kesulitan mengakses internet, pengecekan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan. Cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga, lalu tanyakan langsung ke petugas.

Baca Juga:Cara Mudah Cek Bansos PKH Lewat HP September 2025, Tanpa RibetHarga Emas Antam Hari Ini Masih Anteng di Rp2,06 Juta per Gram

Tips Menghindari Penipuan

Seiring dengan penyaluran bansos, kerap muncul oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk menipu masyarakat. Berikut hal-hal yang perlu diwaspadai:

  • Bantuan sosial tidak dipungut biaya apapun.
  • Informasi resmi hanya diperoleh dari situs Kemensos atau dinas sosial setempat.
  • Jangan sembarangan memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
  • Jika ragu, segera konfirmasi ke perangkat desa atau RT/RW.

Apabila setelah melakukan pengecekan ternyata nama Anda belum masuk daftar, tetapi kondisi keluarga tergolong kurang mampu, Anda masih bisa mengajukan diri dengan langkah berikut:

  • Melapor ke RT/RW atau perangkat desa untuk didaftarkan sebagai calon penerima.
  • Mengisi formulir usulan penerima bansos di dinas sosial kabupaten/kota.
  • Menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu.

Pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum menetapkan keluarga sebagai penerima. Jika memenuhi syarat, nama Anda bisa dimasukkan dalam daftar penerima periode berikutnya.

0 Komentar