JABAR EKSPRES – DPRD Jabar tengah ngebut pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Selain itu juga berupaya mengevaluasi ratusan Perda yang terdahulu.
Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah menuturkan, setidaknya ada 11 Raperda yang ingin dituntaskan dalam tahun sidang 2024–2025. Seperti Raperda tata kelola BUMD hingga persoalan Adminduk.
Dari jumlah tersebut, 6 merupakan Raperda inisiatif DPRD, serta 5 lainnya diusulkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Setidaknya 6 Raperda sudah dibahas di Panitia Khusus (Pansus), sedangkan 5 Perda lainnya akan dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya.
Baca Juga:Pagu Anggaran Kementan 2026 Alami Kenaikan Fantastis, Capai Rp40 Triliun!Wamen ESDM Klaim Konsumen BBM Nonsubsidi Alami Kenaikan hingga 1,4 Juta KL
Pansus yang terbentuk itu seperti yang membahas Raperda tata kelola BUMD dan Adminduk. “Kami ingin 2025 ini semua tuntas dan tidak tertunda sampai tahun 2026,” katanya, Minggu (7/9).
Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, pembahasan beberapa raperda sempat tertunda akibat banyaknya perubahan Undang-Undang di tingkat pusat. Hal tersebut membuat DPRD Jawa Barat harus menunggu peraturan baru diundangkan agar Raperda yang dibahas tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Itu yang memakan waktu,” katanya.
Menurut Sugianto, setiap raperda inisiatif DPRD Jawa Barat disusun berdasarkan aspirasi masyarakat. Proses penyerapannya dilakukan melalui sosialisasi, rapat dengar pendapat, dan pertemuan dengan tokoh masyarakat. “Kami kan wakil rakyat,” tegasnya.
Selain itu, Sugianto juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah mengevaluasi sejumlah Perda terdahulu. Artinya tidak hanya fokus pada Perda baru.
Jika dicatat ada sekitar 600 perda yang telah diterbitkan sejak 1957. Dan itu yang tengah dievaluasi. Tujuannya mengidentifikasi Peraturan Daerah (Perda) yang perlu dicabut, atau direvisi.
Tiap tahun dinamika berkembang. Asumsi dan kondisi lingkungan bisa berubah. Sehingga Perda juga butuh penyesuaian. “Kami juga mengusulkan untuk mendigitalisasi semua Perda untuk mempermudah masyarakat mengakses Perda melalui internet,” katanya. (son)
