Pagu Anggaran Kementan 2026 Alami Kenaikan Fantastis, Capai Rp40 Triliun!

Pagu Anggaran Kementan 2026 Alami Kenaikan Fantastis, Capai Rp40 Triliun!
Ilustrasi Mentan Andi Amran Sulaiman saat menyampaikan kenaikan pagu anggaran 2026. (Dok. Instagram/a.amran_sulaiman)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2026 mengalami peningkatan drastis menjadi Rp40 triliun. Itu dibenarkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9).

“Pagu anggaran Kementerian Pertanian ditetapkan Rp40 triliun,” ujarnya dikutip Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, kenaikan pagu anggaran yang sangat fantastis itu diberikan guna mendukung program swasembada pangan, peningkatan produksi padi hingga komoditas strategis lainnya.

Sebelumnya, Amran meminta tambahan anggaran untuk 2026, dari Rp13.75 triliun menjadi Rp44,64 triliun. Itu disampaikan Amaran dalam Raker dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (7/7) lalu.

Baca Juga:Wamen ESDM Klaim Konsumen BBM Nonsubsidi Alami Kenaikan hingga 1,4 Juta KLMenteri PKP Nilai KUR Perumahan Dongkrak Ekonomi Nasional, Sebut Ini Alasannya!

Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-356/ MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 tanggal 15 Mei 2025 hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2026 sebesar Rp13,75 triliun.

Rincian dari anggaran tersebut, yakni untuk belanja pegawai sebesar Rp1,64 triliun, belanja operasional Rp0,89 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp11,23 triliun

Kemudian, setelah adanya peningkatan menjadi Rp40 triliun, ia merinci anggaran tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp6,9 triliun, belanja operasional Rp1,3 triliun, dan belanja non-operasional Rp31,72 triliun.

Sementara rincian pagu anggaran per Eselon 1 sebagai meliputi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Rp3,76 triliun; Inspektur Jenderal Rp129,71 miliar; Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Rp2,75 triliun; Ditjen Hortikultura Rp503,43 miliar, Ditjen Perkebunan Rp5,99 triliun;

Selanjutnya, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp1,16 triliun; Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp4,42 triliun; Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,51 triliun; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SUmber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Rp4,06 triliun; dan Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,7 triliun.

Adapun pada 2026 nanti, Kementan akan berfokus pada empat program yang meliputi program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas; kedua program nilai tambah dan daya saing industri pertanian; ketiga, program pendidikan dan pelatihan pompanisasi; dan keempat program pendukungan manajemen.

Ia menyebut bahwa keempat program tersebut akan meningkatkan produksi padi, jagung, dan komoditas strategis lainnya, termasuk daging, telur dan susu sapi yang menopang program prioritas Kementerian Pertanian tahun 2026.

0 Komentar