Pengamat Sebut Ada 3 Trigger yang Jadi Pemicu Aksi Demo di Penghujung Agustus 2025

Pengamat Sebut Ada 3 Trigger yang Jadi Pemicu Aksi Demo di Penghujung Agustus 2025
LS Vinus saat sedang menyampaikan tanggapan terkait aksi demonstrasi di pengujung Agustus 2025. Foto: Regi
0 Komentar

16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan dalam 1 Tahun, yaitu:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem Kepolisian agar Profesional dan Humanis.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

Sebelum beredarnya 17+8 Tuntutan Rakyat, terjadi aksi demonstrasi pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025. Bahkan hingga kini masih dalam situasi yang panas di beberapa wilayah.

Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi menilai, terdapat tiga hal yang menjadi pemicu unjuk rasa pada beberapa waktu lalu.

Pertama, ia mengatakan, pemantik unjuk rasa dari sikap buruk para anggota dewan yang dinilai menyepelekan publik seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Adies Kadir.

Baca Juga:‎Di Tengah Gelombang Demo, Polri dan TNI Malah Gelar Makan Malam di Gedung DPR RI ‎Pedagang Pasar Bogor Gelar Aksi Demo di Balai Kota, Minta Penundaan Pembongkaran hingga Lebaran 

“Pertama adalah triggernya beberapa anggota legislatif menyepelekan publik dan bersikap buruk itu kan trigger saja, itu trigger, kayak Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Adhir. Itu trigger, emang yang lain ga begitu, ya kan sama juga,” kata Yusfitriadi, pada Rabu (3/9/2025).

Namun, meski mereka disorot, ia juga sempat mengatakan anggota DPR lain berperilaku sama saja. Tetapi, saat anggota lainnya disorot kamera mereka tidak sedang macam-macam.

Bahkan, dia menduga, anggota lain yang tidak terosorot kamera bisa saja lebih parah dibanding kelakuan anggota DPR yang tersorot.

“Cuma ketika disorot, kebetulan mereka tidak sedang macam-macam, kan gitu saja. Itu kan trigger. Mungkin yang lain bisa lebih parah dibandingkan itu. Cuman yang pas kejadian ini yang di capture triggernya itu,” ucapnya.

Kemudian, kebijakan kenaikkan tunjangan rumah bagi anggota DPR. “Yang kedua, kebijakan kenaikkan tunjangan rumah, itu trigger,” jelas Yusfitriadi.

Diketahui, aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan rakyat karena tunjangan DPR yang naik meski kondisi masyarakat sedang sulit.

Bahkan, anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

0 Komentar