JABAR EKSPRES – Bentrokan yang terjadi di depan Kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (1/9/2025), malam memunculkan perbedaan pandangan antara mahasiswa dan pihak rektorat.
Presiden Mahasiswa (Presma) UNISBA, Kamal Rahmatullah, menegaskan aparat gabungan TNI–Polri telah bertindak represif dengan menembakkan gas air mata dan bahkan masuk ke area kampus.
Ia menyebut sejumlah mahasiswa menjadi korban, mulai dari sesak napas hingga luka fisik.
Baca Juga:Bentrokan di UNISBA: Polisi Salahkan Anarko, Mahasiswa Kecam Represif AparatHojlund Hijrah ke Napoli, Manchester United Lepas dengan Skema Wajib Beli
“Serangan ini jelas pelanggaran hukum dan pelanggaran otonomi kampus. Aparat bersenjata tidak seharusnya masuk ke lingkungan pendidikan,” kata Kamal dalam konferensi pers di kampus, Selasa (2/9).
Kamal menyebut insiden tersebut melanggar tiga hal: otonomi kampus sebagaimana dijamin UU Pendidikan Tinggi, kebebasan berpendapat menurut UUD 1945, serta KUHP tentang penganiayaan.
Mahasiswa pun menuntut pertanggungjawaban aparat dan mendesak Komnas HAM hingga Ombudsman turun tangan menyelidiki.
Namun, Rektor UNISBA Harits Nu’man menyampaikan pandangan berbeda. Ia menyebut penembakan gas air mata terjadi di jalan raya untuk membubarkan massa, bukan ditujukan ke dalam kampus.
“Posko medis kampus sudah tutup pukul 21.00 WIB, sedangkan kericuhan terjadi sekitar 21.30 WIB. Kami memaknai penembakan gas air mata itu untuk mengurai massa yang masih bergerombol, bukan menyasar ke kampus,” ujarnya.
Harits menegaskan tidak ada lagi mahasiswa yang ditangani tim medis kampus saat kericuhan berlangsung, sehingga pihak rektorat menilai aparat hanya melakukan sweeping di sekitar area.
Meski begitu, sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan tembakan gas air mata jatuh di sekitar kampus, memicu tudingan bahwa aparat masuk dan menyerang mahasiswa.(zar/san)
