Tak Semua Lancar, Potret Daerah-Daerah di Jabar yang Pernah Menunggak Iuran BPJS

Tak Semua Lancar: Potret Daerah-Daerah di Jabar yang Pernah Menunggak Iuran BPJS
Warga mengambil nomor antrean di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bandung, Jalan Khp Hasan Mustopa, Kota Bandung, Kamis (28/8). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Pemkab Bandung Barat bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cimahi telah melakukan rekonsiliasi iuran PBPU dan BP Pemda hingga triwulan II tahun 2025. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah tantangan, di antaranya proyeksi peningkatan jumlah penduduk menjadi 1.939.524 jiwa, penonaktifan peserta PBI-JK sebanyak 84.805 jiwa, serta migrasi peserta PBPU-Pemda ke PBI-JK sebanyak 19.237 jiwa.

Per 1 Juni 2025, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di KBB tercatat 72,59 persen. Pemkab menargetkan pencapaian syarat UHC Non-Cut Off sebesar 80 persen pada Desember 2025. “Melalui pertemuan ini, dilakukan juga pembaruan data pembayaran iuran dan tagihan hingga Juli 2025,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 2024 Pemkab Bandung Barat sempat menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS KT) bagi 11.612 pengurus RT dan RW dengan total kewajiban sekitar Rp1,5 miliar.

Baca Juga:Liverpool Pecahkan Rekor Transfer! Alexander Isak Diboyong Seharga Rp2,8 TriliunTitah Prabowo, Parpol Serentak Pecat Anggota DPR Bermasalah Per 1 September!

Di tempat lain, Dinkes Kota Bogor memastikan pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan normal meski ada tunggakan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Dinkes Kota Bogor, Erna Nuraeuna, menegaskan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran yang dibebankan ke Pemkot Bogor karena kekurangan anggaran langsung ditanggulangi melalui APBD. “Kami sudah menyampaikan proposal ke Pemprov untuk anggaran kurang salur agar bisa dibayarkan. Namun, Kota Bogor tidak ada tunggakan ke BPJS karena langsung kami tanggulangi dengan anggaran dari kota,” kata Erna saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menyampaikan, tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dyon Rivardin menjelaskan, tidak adanya tunggakan tersebut karena tercover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi kita alhamdulillah sudah bisa dicover sama APBD. Jadi untuk Kabupaten Bogor insya allah aman, tidak ada tunggakan,” jelas Dyon saat ditemui di Kantor Dinkes, pada Jumat (29/8/2025).

Selain APBD, kata Dyon, sumber pembayaran bantuan iuran itu bisa dari APBD, APBN, hingga Bantuan Provinsi (Banprov). Ia melanjutkan, pihaknya pernah menerima instruksi untuk mengajukan bantuan proposal bantuan ke Pemerintah Provinsi.

“Jadi sumber anggaran untuk pembayaran bantuan iuran itu bisa dari APBD, APBN, bisa dari Banprov, dari pajak rokok, salah satunya bantuan provinsi, memang kalau usulan proposal kita waktu itu ada sebesar Rp61 miliar,” lanjut dia.

0 Komentar