JABAR EKSPRES – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memastikan Pemerintah Kota Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS Kesehatan. Terlebih pihaknya sudah menyiapkan program Universal Health Coverage (UHC). “Tidak ada tunggakan. Cuma keterlambatan ada,” kata Erwin saat ditemui Jabar Ekspres di Jalan Lengkong Besar, Sabtu (30/8).
Erwin menegaskan, untuk warga yang tidak punya BPJS, Pemkot Bandung telah siapkan program UHC dengan anggaran Rp200 miliar. Program tersebut dapat digunakan warga Bandung untuk mendapatkan layanan di rumah sakit. “Jadi walaupun tidak mempunyai BPJS, bisa menggunakan program ini ke rumah sakit,” ujar Erwin.
Sejauh ini, BPJS telah menyampaikan adanya penyesuaian status kepesertaan. Seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi. “Kalau ada warga yang punya KTP Kota Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib layani dulu, jangan dipilah-pilah,” ujarnya.
Baca Juga:Liverpool Pecahkan Rekor Transfer! Alexander Isak Diboyong Seharga Rp2,8 TriliunTitah Prabowo, Parpol Serentak Pecat Anggota DPR Bermasalah Per 1 September!
Pemerintah Kota Bandung menganggarkan Rp284 miliar untuk pelaksanaan UHC pada 2026. Dengan begitu, warga ber-KTP Bandung bisa mendapat layanan kesehatan gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Erwin menyebut Pemkot Bandung juga berencana, mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta untuk membahas kendala di lapangan. Dia menegaskan tidak boleh ada warga yang ditolak rumah sakit.
“Pemkot akan hadir untuk memberikan kemudahan. Tidak boleh ada warga yang datang ke rumah sakit lalu tidak dilayani, apalagi hanya karena urusan administratif,” kata Erwin.
Tagihan BPJS Masih Berjalan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Yuli Isnawati mengatakan, klaim tagihan BPJS Kesehatan berjalan dan tengah diproses sesuai mekanisme. “Memang tidak ada hutang, tinggal tagihan berjalan pembayaran ya berproses sesuai dengan hasil,” ujar Yuli Isnawati saat dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).
Ia menjelaskan, Dinkes juga tengah melakukan verifikasi untuk anggaran tahun 2025. Proses itu mencakup data peserta yang masuk dan keluar kepesertaan. “Kami pun melakukan verifikasi untuk tahun 2025. Agustus ini teranggarkan, ada proses masuk baru dan keluar,” tambahnya.
