JABAR EKSPRES – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah tegas hasil kesepakatan para pimpinan DPR dan ketua umum partai politik dalam upaya merespons aspirasi masyarakat.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025) sore, Prabowo menegaskan bahwa DPR akan mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk pemangkasan tunjangan anggota DPR tertentu dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Baca Juga:Laga Tunda, Persib Gelar Gim Internal Jaga Ritme Jelang Hadapi PersebayaNasDem Tarik Ahmad Sahroni dari Komisi III, Imbas Pernyataan yang Picu Amarah Publik
Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkap bahwa para ketua umum partai politik telah menindak tegas anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan keliru di hadapan publik.
Tindakan ini mulai berlaku pada Senin (1/9/2025), dan mencakup kemungkinan pencabutan keanggotaan bagi anggota yang dianggap tidak lagi sejalan dengan kepentingan rakyat.
“Dalam rangka menyikapi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapat laporan bahwa ketua umum partai telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru,” jelasnya.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kepekaan dan keberpihakan anggota legislatif terhadap rakyat.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPR menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Para ketua umum dan pimpinan DPR sepakat bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tandasnya.
