Pemkot Bandung Terus Dorong Perluasan Program Kampung Siaga Bencana, Perkuat Ketangguhan Warga

Pemkot Bandung Terus Dorong Perluasan Program Kampung Siaga Bencana, Perkuat Ketangguhan Warga
Papan penanda Sesar Lembang di Kawasan Wisata Tebing Keraton di Ciburial, Kabupaten Bandung, belum lama ini. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperluas cakupan program Kampung Siaga Bencana (KSB) Aan sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis ketangguhan masyarakat, baik dalam menghadapi potensi bencana alam seperti gempa bumi, maupun dalam menyelesaikan persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa hingga saat ini, telah terbentuk empat Kampung Siaga Bencana di beberapa wilayah kota yakni Kecamatan Ujungberung, Mandalajati, dan Sukasari – Cidadap yang baru diresmikan pada tahun 2025.

Program ini ditargetkan untuk menjangkau seluruh 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung. Meski demikian, proses implementasinya dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan sumber daya dan kompleksitas isu yang harus ditangani oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:Ini Dia Kendaraan Rantis Brimob yang Menggilas Pengemudi Ojol, Harganya Hampir Rp1 TriliunPengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Apa Kata Istana?

“Program ini bukan hanya soal penanggulangan bencana, tetapi bagian dari kolaborasi besar untuk membangun ketahanan masyarakat di berbagai lini,” ujar Erwin, Jumat (29/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa selain KSB, Pemkot juga tengah mendorong inisiatif lain seperti Kampung Siaga Bebas Rentenir dan Kampung Kerukunan Umat Beragama, yang seluruhnya bertujuan memperkuat daya tahan sosial masyarakat dari ancaman ekonomi dan potensi konflik horizontal.

Dalam konteks kebencanaan, salah satu fokus utama KSB adalah mitigasi risiko terhadap potensi gempa bumi yang bersumber dari Sesar Lembang, patahan aktif yang berada tidak jauh dari kawasan utara Bandung.

Sebagai langkah preventif, setiap Rukun Warga (RW) diwajibkan memiliki seorang koordinator lapangan (korlap) yang bertugas menjadi ujung tombak dalam penanggulangan bencana.

“Korlap ini akan menjadi pemimpin lokal yang sigap bertindak dalam situasi darurat. Selain itu, di tingkat kelurahan juga akan dibentuk tim reaksi cepat yang bisa langsung bergerak ketika bencana terjadi,” tambahnya.

Program ini tidak hanya memberikan pelatihan tentang evakuasi dan penyelamatan diri, tetapi juga mendorong warga untuk lebih terorganisir dan memiliki kesiapan mental serta sosial saat menghadapi situasi krisis. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek bantuan, tetapi juga mampu menjadi pelaku utama dalam proses penyelamatan dan pemulihan pasca-bencana.

0 Komentar