Membongkar 13 Tunjangan DPR yang Bikin Geram, Dari Rumah Mewah hingga Pajak Dibayari Negara

Membongkar 13 Tunjangan DPR
Membongkar 13 Tunjangan DPR
0 Komentar

Dampak finansialnya juga luar biasa besar. Dalam lima tahun, kebijakan ini menyedot anggaran Rp1,74 triliun, jumlah yang cukup untuk membangun ratusan sekolah dasar baru. Lebih parah lagi, mekanisme penyalurannya ditransfer langsung ke rekening pribadi tanpa pengawasan. Dengan kata lain, uang negara berpotensi digunakan untuk kebutuhan pribadi di luar kepentingan publik.

Sebagai perbandingan, di Swedia, anggota parlemen dari luar kota hanya disediakan apartemen studio milik negara dengan luas 16–46 m². Tidak ada tunjangan tunai, tidak ada opsi mewah, semua murni untuk menunjang pekerjaan.

Karena itu, langkah yang paling rasional adalah menghapus tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai dan mengembalikan sistem rumah jabatan. Negara terbukti mampu merawat asetnya dengan anggaran pemeliharaan yang sudah ada. Dana triliunan yang dihemat bisa dialihkan untuk pembangunan sekolah atau perbaikan infrastruktur.

Baca Juga:Rahasia Harga Mobil Listrik BYD Semakin Murah Setiap Tahun, Bisa Merusak PasarBenarkah Tahlilan Bukan Ajaran Islam? Sejarahnya Terungkap!

2. Tunjangan Perjalanan Dinas – Rp9 Juta per Hari

Setiap kali melakukan perjalanan dinas ke ibu kota provinsi, anggota DPR menerima tunjangan harian Rp5 juta serta uang representasi Rp4 juta. Totalnya Rp9 juta per hari, belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi yang sudah ditanggung negara.

Jika dibandingkan, angka ini hampir dua kali lipat UMP bulanan DKI Jakarta, dan lebih dari empat kali lipat UMP Jawa Tengah. Tidak ada kewajiban laporan pengeluaran, sehingga tunjangan ini pada praktiknya berubah menjadi bonus tunai bebas pajak.

Di negara-negara maju maupun perusahaan swasta profesional, sistem seperti ini sudah lama ditinggalkan. Mereka menggunakan dua model yang lebih adil: (1) reimbursement berbasis bukti, di mana biaya diganti sesuai kuitansi, atau (2) uang saku harian dengan jumlah wajar, yang benar-benar ditetapkan untuk menutup kebutuhan hidup standar, bukan untuk berfoya-foya.

Karena itu, sistem tunjangan perjalanan dinas DPR seharusnya segera dirombak. Model lump-sum tanpa bukti pengeluaran harus dihapus, diganti dengan sistem reimbursement ketat dan uang saku yang realistis.

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran – Rp3.750.000 per Bulan

Tunjangan ini mungkin bisa disebut sebagai sebuah ironi terbesar. Setiap bulan, anggota DPR menerima Rp3.750.000 dengan alasan “peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran.”

0 Komentar