Apa itu Pesta Sabun? Yang Kini Ramai karena Digrebek Pemkot Bandung

Apa itu Pesta Sabun? Yang Kini Ramai karena Digrebek Pemkot Bandung
Apa itu Pesta Sabun? Yang Kini Ramai karena Digrebek Pemkot Bandung
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebuah acara pesta sabun atau yang dikenal juga dengan istilah foam party mendadak jadi sorotan publik di Kota Bandung.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penggerebekan terhadap sebuah diskotik di kawasan Ciumbuleuit pada Selasa (26/8) malam yang kedapatan menggelar acara tersebut.

Penggerebekan itu dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Menurutnya, kegiatan hiburan sah-sah saja selama memiliki izin resmi dan tidak melanggar aturan daerah.

Baca Juga:Samsung Galaxy S25 FE Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Peluncuran dan Bocoran SpesifikasinyaPersib Bandung Resmi Gaet Thom Haye dan Federico Barba

Namun, acara pesta sabun ini dianggap menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai terlalu vulgar.

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, tapi harus sesuai izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen wajib membuat pernyataan tidak akan mengulanginya,” tegas Erwin.

Apa Itu Pesta Sabun?

Berdasarkan penelusuran di berbagai unggahan media sosial, pesta sabun atau foam party merupakan konsep hiburan malam yang menghadirkan busa sabun dalam jumlah banyak di area dansa.

Para pengunjung biasanya menari sambil basah kuyup di tengah busa, sehingga menampilkan suasana berbeda dari pesta biasa.

Meski terkesan unik dan seru, pesta sabun ini justru menuai kecaman.

Banyak pihak menilai acara tersebut terlalu vulgar karena membuat pengunjung memperlihatkan lekuk tubuh yang dianggap tidak pantas.

Kondisi inilah yang akhirnya mendorong Pemkot Bandung untuk turun tangan.

Erwin menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan memberi toleransi terhadap kegiatan hiburan yang merusak moral masyarakat.

Baca Juga:Inovasi KKN Kelompok 19 Bhakti Kencana University: TPS Minim Asap Ramah LingkunganViral Menu Makan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar Dibuang Murid karena Basi

Apalagi, pihaknya menerima banyak laporan dari warga serta organisasi kemasyarakatan yang resah dengan adanya pesta sabun tersebut.

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” kata Erwin.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tempat hiburan Brotherhood Bunker sebenarnya memiliki izin usaha lengkap, mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga perdagangan minuman beralkohol. Pajak dan cukai pun terpantau berjalan normal.

Namun, pihak Satpol PP menilai ada kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang justru menyelenggarakan acara melanggar aturan.

Sanksi dan Permintaan Maaf

0 Komentar