JABAR EKSPRES – Kabar baik datang untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia. Pada 22 Agustus 2025, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 resmi menunjukkan perkembangan positif, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Jika sebelumnya sistem SIKS-NG memperbarui status salur untuk PKH, kini giliran BPNT yang memperlihatkan kemajuan lebih cepat. Berdasarkan laporan terbaru, status BPNT sudah berada pada tahap cek rekening. Artinya, proses pencairan dana sudah memasuki fase lanjutan dan tinggal menunggu penyaluran ke rekening penerima.
Meski begitu, belum bisa dipastikan apakah BPNT akan cair lebih dulu dibandingkan PKH. Pasalnya, pada periode sebelumnya, kedua jenis bansos ini biasanya cair hampir bersamaan. Namun, perkembangan ini tetap menjadi angin segar bagi para KPM yang telah lama menantikan bantuan segera cair.
Baca Juga:Dapat Amplop Saldo DANA Gratis Rp235.000, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!Update Kode Shopee Gajian Sale 25 Agustus 2025, Buruan Klaim Sebelum Habis!
Selain update pencairan bansos, Kementerian Sosial juga telah merilis surat resmi terkait distribusi buku tabungan dan kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru dari Bank BNI. Tercatat ada 111 kabupaten/kota yang akan memulai proses pembagian rekening baru secara bertahap.
Beberapa wilayah yang masuk dalam daftar antara lain:
- Bali: Kabupaten Badung hingga Kabupaten Tabanan.
- Banten: Kota Serang hingga Tangerang Selatan.
- DI Yogyakarta: Kabupaten Bantul hingga Kota Yogyakarta.
- DKI Jakarta: Dari Jakarta Barat hingga Jakarta Utara.
- Jambi: Kota Sungai Penuh.
- Jawa Barat: Kabupaten Bandung hingga Kota Cimahi.
- Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali hingga Kota Surakarta.
- Jawa Timur: Kabupaten Banyuwangi hingga Kota Surabaya.
- Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.
- Sulawesi dan Riau.
- Papua Barat dan Papua Barat Daya.
- Sumatera Utara: Kota Binjai.
Proses distribusi ini akan dilaksanakan secara bertahap. Para penerima diimbau untuk menunggu informasi resmi berupa undangan dari pendamping sosial atau petugas di wilayah masing-masing.
Dengan perkembangan ini, diharapkan penyaluran bansos tahap 3 dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. Bagi KPM yang belum termasuk dalam daftar pembagian KKS baru, tidak perlu khawatir. Proses penyaluran bantuan sosial akan terus berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
