5. Pencairan di Bank
Datangi bank penyalur yang ditunjuk pemerintah. Serahkan semua dokumen, aktifkan rekening, cetak buku tabungan serta ATM, lalu tunggu dana insentif ditransfer.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan insentif guru non PNS 2025 tidak dipungut biaya alias gratis.
Bila ada oknum yang mencoba meminta bayaran dengan dalih mempercepat proses pencairan, segera laporkan ke pihak berwenang.
Baca Juga:UBK Gelar Program Literasi Kesehatan untuk Cegah Diabetes Melitus di Desa Cibeet Bandung6 Situs Nonton Film Gratis di Indonesia yang Legal, Wajib Dicoba Bagi Pecinta Film
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer semakin meningkat, sehingga mereka tetap semangat mencerdaskan generasi bangsa meskipun belum berstatus ASN.
