Ia menambahkan, laporan TACB ke kepolisian merupakan bentuk aspirasi masyarakat untuk selalu menjaga dan melestarikan nilai-nilai cagar budaya di Kota Bogor.
“Hari ini TACB menyuarakan aspirasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai cagar budaya di Kota Bogor. Semoga hal ini menjadi perhatian serius semua pihak sebelum lebih banyak laporan serupa masuk ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Saat ini, laporan tengah diproses oleh Polresta Bogor Kota untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:Jelang Penutupan Bursa Transfer, Real Betis Ingin Pertahankan Antony!Franco Mastantuono Bikin Geger, Real Madrid Dituding Akali Aturan La Liga!
Pemerintah berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bersama agar ke depan tidak ada lagi pihak yang meremehkan keberadaan cagar budaya, mengingat nilainya tidak hanya material tetapi juga historis. (mg1)
