JABAR EKSPRES – Banyak guru madrasah saat ini dibuat penasaran dengan hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kementerian Agama Batch 3 Tahun 2025. Pasalnya, pengumuman yang awalnya dijadwalkan pada 17 Agustus 2025 ternyata belum juga dirilis hingga 18 Agustus 2025.
Lantas, kenapa pengumuman ini ditunda dan kapan jadwal terbarunya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Program PPG Daljab Kemenag merupakan salah satu jalur peningkatan kualitas guru madrasah yang dilaksanakan secara resmi oleh Kementerian Agama. Setelah pendaftaran yang dibuka sejak 15–26 Juli 2025 melalui akun EMIS GTK, peserta harus melewati proses verifikasi berkas yang dilakukan Kemenag tingkat Kabupaten/Kota.
Baca Juga:Saldo Dana Gratis 2025! Live Withdraw Rp50.000 Terbukti Cair, Begini Cara DapatnyaPengumuman PPG Kemenag Batch 3 2025 Resmi Mundur, Ini Jadwal Terbaru
Awalnya, pengumuman hasil seleksi administrasi sekaligus penempatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) akan diumumkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Namun, hingga lewat sehari dari jadwal tersebut, pengumuman tidak kunjung muncul di akun EMIS GTK masing-masing peserta.
Berdasarkan keterangan Kemenag, penundaan ini terjadi karena:
- Perpanjangan masa pendaftaran hingga 14 Agustus 2025, sehingga proses verifikasi membutuhkan waktu tambahan.
- Adanya libur nasional 17 Agustus dan cuti bersama 18 Agustus 2025 yang membuat proses administrasi sedikit terhambat.
Jadwal Terbaru PPG Kemenag Batch 3 Tahun 2025
Meski sempat tertunda, Kemenag telah merilis jadwal terbaru agar peserta bisa lebih jelas mempersiapkan diri. Berikut detailnya:
- Pendaftaran Seleksi Administrasi : 21 – 27 Juli 2025
- Verifikasi Data : 21 Juli – 3 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi & Penempatan LPTK : 26 Agustus 2025 (mundur dari 17 Agustus)
- Lapor Diri ke LPTK : 18 – 31 Agustus 2025
- Pelaksanaan PPG : 1 September – 3 Oktober 2025
Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan melihat status resmi di akun EMIS GTK mereka dengan keterangan:
“Selamat, Anda terpilih sebagai peserta PPG Tahun 2025 di Universitas …”
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi dan mendapatkan penempatan LPTK, ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan:
1. Cek hasil pengumuman di akun EMIS GTK masing-masing.
2. Lakukan lapor diri sesuai jadwal (18–31 Agustus 2025) melalui link resmi: [eppg.kemenag.go.id/LPTK](https://eppg.kemenag.go.id/LPTK).
3. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk registrasi ulang di LPTK tujuan.
