JABAR EKSPRES – Tahun 2025 kembali membawa kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah masih menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Nah, yang menarik, cukup dengan KTP elektronik (e-KTP) dan NIK yang valid, masyarakat bisa berkesempatan mendapatkan pencairan hingga Rp825 ribu per tahap!
Nominal ini berasal dari gabungan program bantuan seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Banyak keluarga penerima manfaat yang sudah merasakan langsung manfaat bansos ini, dan jumlahnya bisa berbeda-beda tergantung kondisi keluarga.
Bantuan Rp825 ribu ini bisa cair apabila dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu kategori penerima bansos PKH. Misalnya:
Baca Juga:CB150X ADV.ID Karawang Rayakan Anniversary ke-2 CPNS 2025 Dibuka, Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Persyaratannya
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap
Jika digabungkan, totalnya mencapai Rp825.000 per triwulan. Artinya, dalam setahun keluarga tersebut bisa menerima hingga Rp3.300.000 hanya dari PKH. Dan itu belum termasuk BPNT senilai Rp600.000 per tahap (Rp200.000 per bulan).
Syarat Utama Agar Bisa Dapat Bansos 2025
Agar uang bansos ini bisa cair, pastikan masyarakat memenuhi persyaratan berikut:
1. Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) yang sah dan masih berlaku.
2. NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus sesuai data Dukcapil dan sudah terintegrasi.
3. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
4. Termasuk kategori miskin atau rentan miskin sesuai hasil pendataan lapangan.
5. Tidak menerima bantuan ganda dari program bansos lain.
6. Bersedia diverifikasi oleh petugas desa/kelurahan atau pendamping sosial.
Jika sudah terdaftar, masyarakat bisa menerima bantuan berikut:
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Rp200.000 per bulan, dicairkan Rp600.000 per tahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Bantuan Beras: Jatah beras bulanan sesuai ketentuan pemerintah.
- Program PKH: Uang tunai untuk kategori tertentu seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Untuk memastikan apakah sudah terdaftar, masyarakat bisa melakukan langkah berikut:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos di smartphone.
- Website cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan alamat sesuai KTP.
- Datang langsung ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
