Gaji DPR Tak Naik Tapi Ada Tambahan Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Warganet: Nirempati!

Gaji DPR Tak Naik Tapi Ada Tambahan Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Warganet: Nirempati!
Ilustrasi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Dok. MPR RI)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan bahwa gaji anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, tunjangan itu diberikan guna menggantikan rumah dinas DPR RI yang telah dihapuskan. Untuk itu, tunjangan rumah dinas tersebut diberikan dengan nominal yang telah disesuaikan.

Baca Juga:Ratusan Guru Ngaji Mengaku Program Kang DS, Wujud Nyata Perhatian Pemerintah Kepada WarganyaHonorer Kurang dari 2 Tahun Terancam Dirumahkan, Pemkot Banjar Terkunci Aturan Pusat

Selain tunjangan rumah, Adies menyebut bahwa setiap Anggota DPR RI menerima gaji hampir Rp70 juta per bulan. Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.

“Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69-70 juta,” kata dia.

Sementara berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 para anggota DPR RI itu, bisa memperoleh penghasilan lebih dari Rp100 juta dalam setiap bulannya, dengan rincian sebagai berikut.

Gaji pokok per bulan: Rp4.200.000Tunjangan melekat yang terdiri dari:Tunjangan istri/suami: Rp420.000Tunjangan anak: Rp168.000Tunjangan sidang/paket: Rp2.000.000Tunjangan jabatan: Rp9.700.000Tunjangan beras/jiwa: Rp30.090Tunjangan PPh pasal 21: Rp2.699.813

Tunjangan lain:Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000Tunjangan peningkatan fungsi: Rp3.750.000Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000Asisten anggota: Rp2.250.000

Tunjangan rumah: Rp50.000.000

Pemberian ragam tunjangan bagi para anggota “wakil rakyat” itu menuai komentar pedas di masyarakat. Pasalnya, pemberian tunjangan itu dinilai terlalu berlebihan, terlebih di tengah kondisi ekonomi rakyat yang semakin mengkhawatirkan.

“Pajak naik, kebutuhan naik, harga beras naik, sementara mereka (Anggota DPR RI) dapet tunjangan segede itu? Apa urgensinya? Sangat nirempati,” kata warganet di media sosial Instagram, Rabu.

0 Komentar