Daftar Bansos yang Cair Agustus 2025, dari PKH hingga PIP

Daftar Bansos yang Cair Agustus 2025, dari PKH hingga PIP
Daftar Bansos yang Cair Agustus 2025, dari PKH hingga PIP
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan Agustus 2025.

Program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi, terutama keluarga miskin dan rentan.

Bagi Anda yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS, kini saatnya mengecek apakah nama Anda termasuk penerima bansos yang cair bulan ini.

Baca Juga:Ratusan Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Ternyata Ini Akar MasalahnyaGara-gara Bawa Rombongan Terlalu Banyak, Lamaran Pria ini Ditolak

Berikut daftar lengkap bansos cair Agustus 2025 beserta besarannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber resmi.

Daftar Bansos yang Cair Agustus 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan untuk meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Tahun 2025, PKH disalurkan dalam empat tahap, dan Agustus termasuk penyaluran tahap III (periode Juli–September).

Besaran bantuan PKH per 3 bulan:

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 (total setahun Rp3 juta)
  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 (total setahun Rp3 juta)
  • Anak SD: Rp225.000 (total setahun Rp900 ribu)
  • Anak SMP: Rp375.000 (total setahun Rp1,5 juta)
  • Anak SMA: Rp500.000 (total setahun Rp2 juta)
  • Lansia & penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (total setahun Rp2,4 juta)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT kembali disalurkan pada Agustus 2025. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai Rp200 ribu setiap bulan, yang bisa dibelanjakan di e-warung terdekat untuk membeli bahan pangan pokok.

3. BLT Dana Desa & Bantuan Beras

Untuk periode Juli–September 2025, BLT Dana Desa disalurkan sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga total penerimaan bisa mencapai Rp900 ribu** per keluarga.

Selain uang tunai, penerima manfaat juga mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10–20 kilogram yang dibagikan setiap bulan.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan agar bisa melanjutkan pendidikan. Penyaluran dilakukan melalui bank seperti BRI dan BNI.

Besaran bantuan PIP:

Baca Juga:3,2 km Jalan Keneng-Londok Dikerjakan Tahun ini, Warga Ucapkan Terimakasih Kang DSPayment ID Batal Diluncurkan 17 Agustus, BI Ungkap Alasannya 

  • SD: Rp450 ribu per tahun
  • SMP: Rp750 ribu per tahun
  • SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun

Pastikan Anda sudah terdaftar di DTSEN/DTKS untuk bisa menerima bansos ini. Proses pencairan umumnya dilakukan lewat bank penyalur, kantor pos, atau perangkat desa setempat.

0 Komentar