JABAR EKSPRES – Rendahnya tingkat akreditasi jurnal ilmiah di Indonesia masih menjadi kendala serius bagi para dosen, terutama dalam memenuhi persyaratan kenaikan jabatan akademik.
Selain itu, keterampilan penulisan artikel ilmiah yang belum merata turut menjadi pekerjaan rumah bagi kalangan akademisi.
Situasi ini menjadi perhatian Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Bersama Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), lembaga tersebut menyelenggarakan Workshop Pendampingan dan Peningkatan Jurnal Ilmiah Terakreditasi 2025 pada 11–13 Agustus 2025 di Aula FISIP Unjani, Cimahi.
Baca Juga:Warga Lebaksari Ngamprah Protes, Janji Penanganan Banjir Cuma RetorikaPeringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah, Ini Acara yang Bisa Kamu Ikuti
“Ini merupakan kegiatan workshop tata kelola jurnal ilmiah dan workshop penulisan artikel ilmiah,” ujar Ketua Tim Jurnal Ilmiah Kemendiktisaintek, Rizky Prastya, saat ditemui di sela kegiatan, Selasa (12/8/2025).
Rizky menjelaskan, tujuan utama program ini adalah menyatukan karya ilmiah terbaik untuk diterbitkan di jurnal bereputasi tinggi, sehingga tidak ada lagi artikel bermutu yang justru terbit di jurnal dengan kualitas rendah.
“Dengan kebaikan yang akan menyatukan seperti ini, maka secara tidak langsung, artikel yang terbit pada jurnal ilmiah di Indonesia membawa nama harum di Indonesia dan kancah internasional,” katanya.
Lebih jauh, Rizky mengungkapkan bahwa artikel-artikel unggulan tersebut dapat menjadi acuan untuk visibilitas dan pengembangan ilmu di masa depan.
“Artikel ilmiah yang terbit sesuai bidang ilmu akan digunakan oleh industri atau pihak lain untuk mengembangkan industri dan pemerintah kita,” imbuhnya.
Ia mencontohkan peran penting publikasi ilmiah di sektor kesehatan.
“Misalkan pada masa Covid-19, obat yang digunakan untuk menyembuhkan penyakit itu sebelumnya sudah dibahas di artikel-artikel terdahulu. Jadi menjadi acuan untuk ke depannya,” jelasnya.
Menurutnya, jurnal terakreditasi bukan hanya meningkatkan reputasi ilmiah, tetapi juga menjadi syarat penting kenaikan pangkat dosen.
Baca Juga:RS Hasan Sadikin Gunakan Gaslink CNG dari PGN Gagas, Pelayanan Kesehatan Kini Lebih Efisien dan Ramah LingkungKomitmen dalam Pemenuhan Hak Anak, Jateng Kembali Diganjar Penghargaan Provinsi Layak Anak
“Namun, tidak mudah untuk mendapatkan akreditasi, sebab ada tiga penilaian dari visi jurnal terakreditasi,” ucap Rizky.
Kepala Pusat LPPM Unjani, Tittha Hartyana Sutarna, menambahkan peningkatan akreditasi jurnal menjadi salah satu strategi Unjani untuk memfasilitasi dosen, sekaligus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai instansi dan universitas lain.
