JABAR EKSPRES – Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Subagja, menyatakan, penumpukan sampah di saluran sungai Kota Cimahi yang terjadi saat ini bukan sepenuhnya menjadi kewenangan tim Kecebong.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (11/82025) saat diwawancarai oleh Jabar Ekspres melalui WhatsApp. Sambas menjelaskan, tim Kecebong bertugas melakukan operasi dan pemeliharaan saluran sungai, khususnya pengerukan sedimen, sementara pengangkutan sampah yang sudah diangkat menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kendala utama yang dihadapi adalah koordinasi antar Dinas serta adanya berbagai utilitas milik instansi lain yang menghambat proses pembersihan.
Baca Juga:Kali Malang di Melong Penuh Sampah, Tim Kecebong DPKP Kota Cimahi Maksimalkan Pemeliharaan SaluranSolusi Sampah Jabar, KDM Paparkan Pengelolaan Terintegrasi
Penumpukan sampah yang terjadi di saluran sungai Kota Cimahi memunculkan respons cepat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi.
Meskipun demikian, perlu ditegaskan bahwa penanganan sampah bukanlah tugas pokok tim Kecebong. Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja, menyampaikan secara tegas bahwa tugas utama tim Kecebong adalah melakukan operasi, pemeliharaan, serta normalisasi saluran sungai, termasuk pengerukan sedimen di dalam saluran tersebut.
“Sebenarnya kewenangan tim Kecebong adalah pengerukan sedimen di saluran, bukan penanganan sampah. Namun karena dalam praktiknya yang menghambat aliran sungai tidak hanya sedimen, tetapi juga sampah, maka sampah pun ikut kami angkat dan tangani. Selama ini kami tidak membeda-bedakan laporan, apabila ada laporan sampah, kami tetap menindaklanjutinya,” ujar Sambas.
Sambas menambahkan, pelaksanaan pembersihan saluran dilakukan oleh tiga tim Kecebong yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Cimahi. Setiap kecamatan memiliki satu tim yang bertugas secara rutin berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.
“Ada jadwal rutin dari setiap tim. Namun, jika terdapat titik lokasi tertentu yang kerap menjadi langganan tersumbat oleh sampah, seperti di RW 32 Melong, RW 2 Melong, dan RW 14 Setiamanah, maka kami memberikan perhatian lebih intensif di wilayah tersebut,” jelasnya.
Terkait kendala yang dihadapi, Sambas menyebutkan permasalahan utama adalah keterbatasan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam hal pengangkutan sampah yang telah diangkat tim Kecebong.
