Pihak pelaksana nantinya wajib mengerjakan proyek sesuai kontrak, spesifikasi, dan standar teknis yang berlaku, dengan tetap memperhatikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan.
Adapun pembangunan jalan akses IPAL Kayumanis mencakup persiapan dan pembersihan lokasi, pembuatan saluran air, penggalian dan perataan tanah, pengerasan jalan, pembangunan bagian jalan yang memerlukan konstruksi khusus, perbaikan kecil, serta pekerjaan pendukung lainnya agar jalan bisa digunakan dengan baik.
“Setelah proses lelang akan dilakukan land clearing, kemudian mulai pekerjaan. Pelaksanaanya di tahun ini dan selesai juga tahun ini. Semoga semua bisa dilaksanakan tepat waktu,” tandasnya. (mg1)
