KJP Bulan Agustus 2025 Kapan Cair? Ini Informasinya

KJP Bulan Agustus 2025 Kapan Cair? Ini Informasinya
KJP Bulan Agustus 2025 Kapan Cair? Ini Informasinya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebagian orang tua hingga siswa di wilayah Jakarta, bertanya-tanya KJP bulan Agustus 2025 kapan cair?

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Juni resmi dimulai pada 5 Agustus 2025.

Informasi ini disampaikan langsung oleh UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.

Baca Juga:Sudah Puncak Musim Kemarau 2025 Tapi Masih Diguyur Hujan? Ternyata Ada Fenomena IniRealme Note 70 Meluncur, HP Rp1 Jutaan yang Dibekali Baterai 6.300 mAh

Dana akan disalurkan secara bertahap kepada 707.622 siswa penerima manfaat dari jenjang SD hingga PKBM di seluruh wilayah Jakarta.

Rincian Pencairan KJP Plus Tahap I 2025

Berikut detail besaran bantuan KJP Plus per jenjang pendidikan:

Jenjang SD / SDLB / MI

  • Dana personal: Rp250.000/bulan
  • Tambahan SPP (jika sekolah swasta): Rp130.000/bulan
  • Jumlah penerima: 341.879 siswa

Jenjang SMP / SMPLB / MTs

  • Dana personal: Rp300.000/bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp170.000/bulan
  • Jumlah penerima: 189.437 siswa

Jenjang SMA / SMALB / MA

  • Dana personal: Rp420.000/bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp290.000/bulan
  • Jumlah penerima: 62.295 siswa

Jenjang SMK

  • Dana personal: Rp450.000/bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp240.000/bulan
  • Jumlah penerima: 111.315 siswa

Jenjang PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Dana personal: Rp300.000/bulan
  • Tambahan SPP: Tidak tersedia
  • Jumlah penerima: 2.696 siswa

Ketentuan Penggunaan Dana KJP

  1. Dana tunai maksimal yang bisa ditarik: Rp100.000 per bulan.
  2. Sisa dana lainnya bersifat non-tunai dan hanya dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti:
  • Alat tulis
  • Seragam
  • Buku pelajaran
  • Transportasi sekolah, dan kebutuhan belajar lainnya

Prosedur Pencairan untuk Penerima Baru KJP Plus

Bagi siswa yang baru pertama kali menerima KJP Plus, berikut proses pencairan yang akan dilakukan:

1. Bank DKI membuka rekening baru atas nama penerima.

2. Buku tabungan dan kartu ATM dicetak.

3. Penerima akan diundang untuk mengambil buku tabungan dan ATM.

4. Dana KJP akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Baca Juga:Waspada Wargi! Kasus DBD Kota Bandung Jadi yang Tertinggi se-Jawa BaratToshiba Raih Rekor MURI dengan Kulkas 4 Pintu Kapasitas 711 L, Hadirkan Solusi Optimal untuk Keluarga Besar

Nah, bagi yang bertanya KJP bulan Agustus 2025 kapan cair? Jawabannya, mulai 5 Agustus 2025 dan akan disalurkan secara bertahap.

Jadi, pastikan rekening Bank DKI sudah aktif dan cek secara berkala notifikasi dari sekolah atau pihak terkait.

0 Komentar