JABAR EKSPRES – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung, mengaku siap menindak tegas para pelaku khususnya geng motor yang kerap membuat onar di jalanan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyebut, hal ini dilakukan usai adanya maklumat dengan nomor 3/VII/2025, yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada 31 Juli 2025 kemarin.
“(Maklumat tersebut) intinya adalah untuk seluruh jajaran (kepolisian) di wilayah Jawa Barat. Khususnya di kota Bandung, kami menghimbau kepada pihak keluarga dan sekolah agar tidak ada anggota keluarganya atau siswa yang terlibat baik secara langsung maupun tidak (ikut) dalam aksi geng motor,” ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/8/2025).
Baca Juga:Lahan Sawah di Kota Bandung Menyusut Tajam Akibat Pembangunan, Pemkot Janji 'Sikat' Perumahan Tak Berizin?Proyek Bunderan Jati Masih di 60 Persen, Pemkot Cimahi Pastikan Rampung September Ini?
Selain hal itu, dalam isi maklumat yang dikeluarkan tersebut juga, Budi mengatakan untuk memperketat aturan jam malam yang sebelumnya sempat dilakukan khususnya di Kota Bandung.
“Yang kedua agar memberlakukan jam malam pada pukul 22.00 WIB terhadap anak-anak (pelajar). Sehingga tidak menjadi korban pelaku geng motor. Jadi mengimbau kepada pihak sekolah agar memberikan tindakan tegas berupa sanksi ringan sampai dengan berat kepada siswa (yang terlibat),” ucapnya.
Maka dari itu, agar hal ini dapat berjalan dengan lancar, Budi juga telah meminta kepada seluruh jajarannya dapat melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku, khususnya geng motor yang kerap membuat onar di jalanan sesuai dengan perundang-undangan direksi kepolisian.
“Yang kedua, memastikan para pelaku dari aksi geng motor ini dapat ditindak secara tuntas melalui sistem peradilan pidana, dan ketiga tetap mengedepankan upaya preventif, preventif serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mencegah aksi geng motor di wilayah hukum masing-masing,” imbuhnya. (San)
Reporter: Sandi Nugraha
