Modus Penipuan Investasi Risetcar: Ganti Domain, Promo Besar, dan Rekening Pribadi

Modus Penipuan Investasi Risetcar
Modus Penipuan Investasi Risetcar
0 Komentar

Setelah jumlah peserta baru mulai menurun, biasanya aplikasi akan membuat drama atau rekayasa sistem, seperti mewajibkan pengguna melakukan verifikasi akun dengan cara menyetor uang kembali. Namun, pada saat itu, proses penarikan dana (withdraw) tidak akan bisa dilakukan. Salah satu syarat untuk bisa withdraw adalah dengan kembali melakukan deposit. Jika kondisi ini sudah terjadi, kami menyarankan untuk tidak lagi menyetor uang, agar kerugian tidak semakin besar.

Karena pada titik tersebut, dapat dipastikan bahwa umur aplikasi sudah berada di ambang kehancuran.

Selanjutnya, biasanya akan muncul drama lain yang berkaitan dengan kewajiban membayar pajak. Jika sudah sampai pada tahap ini, jangan lagi memasukkan uang ke dalam aplikasi penipuan tersebut.

Baca Juga:Harga Mobil Listrik Bekas Bisa Anjlok Drastis, Ini Penyebabnya10 Game Android Baru Rilis 2025 dengan Grafik Keren dan Cerita Menarik

Kita juga bisa melihat indikasi penipuan dari proses pengisian saldo (top-up) di dalam aplikasi. Sebagai contoh, ketika kita mencoba melakukan pengisian sebesar Rp1.000.000, lalu memilih metode pembayaran melalui mobile banking ke rekening BRI, akan muncul nama penerima Muhammad Rafly Dwi R. Dari sini sudah tampak jelas bahwa dana masuk ke rekening pribadi, bukan ke rekening atas nama perusahaan.

Hal serupa juga terjadi ketika pembayaran dilakukan melalui metode QRIS, atau melalui bank lain seperti BRI, Mandiri, maupun BNI, semuanya tetap ditujukan ke rekening atas nama pribadi, bukan atas nama Risetcar. Padahal, aplikasi ini mengklaim bahwa seluruh perizinan, termasuk NPWP, terdaftar atas nama Risetcar. Seharusnya, jika memang legal, maka seluruh transaksi keuangan pun dilakukan melalui rekening atas nama perusahaan, bukan individu.

Dari sini dapat dipastikan bahwa ini merupakan penipuan berkedok investasi bodong.

Meskipun aplikasi ini telah memiliki sejumlah izin usaha, penting untuk diketahui bahwa Risetcar belum memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sangat berbahaya, meskipun aplikasi tersebut sudah tersedia di Google Play Store.

Perlu dipahami bahwa keberadaan aplikasi di Play Store tidak menjamin bahwa aplikasi tersebut aman untuk dijadikan tempat investasi. Sayangnya, masih banyak orang yang membela aplikasi ini karena mengira statusnya legal hanya karena sudah memiliki izin pemerintah.

0 Komentar