Namun perlu diingat, program ini hanya berlaku hingga 31 Agustus 2025, sehingga sebaiknya segera manfaatkan kesempatan ini sebelum waktu berakhir.
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku hingga 31 Agustus 2025, ini Lokasi Samsat dan Cara Manfaatkannya
