“Artinya, uang untuk tenaga medis itu dikemanakan? Kami punya bukti otentik bahwa tagihan BPJS dibayar penuh, tapi tidak satu rupiah pun disalurkan ke istri saya,” jelas Rizal.
Pihak RSIA Kartini sebelumnya menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan bersama. Namun Rizal menyanggah pernyataan tersebut.
“Tidak ada kesepakatan soal skema angsuran. Kami hanya menuntut hak yang jelas. Wasnaker pun sudah mengeluarkan imbauan agar sisa tunggakan segera dibayarkan, tapi sampai hari ini belum ada respon resmi dari rumah sakit,” kata dia.
Baca Juga:Bupati Bandung Barat : ASN Tak Masuk 28 Hari Siap Dipecat!Bangun Nasionalisme Jelang HUT ke-80 RI, Bupati Bogor Merah Putihkan Bumi Tegar Beriman
Rizal juga menyayangkan pernyataan RSIA Kartini yang menyebut dr. Devi hanyalah karyawan yang “diperbantukan” karena berstatus sebagai PNS. Ia menyebut pernyataan itu sebagai fitnah dan upaya merendahkan profesi istrinya.
“Kalau memang minta bantuan, kenapa setelah dibantu malah dilecehkan? Kontrak kami sah, tertulis, dan jelas. Seharusnya manajemen rumah sakit bisa lebih jujur dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Rizal berharap pihak RSIA Kartini bisa segera menyelesaikan kewajibannya secara tuntas tanpa harus melalui jalur hukum lebih lanjut.
“Namun, bila upaya persuasif tidak diindahkan, tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke meja hijau,” tandasnya. (Wit)
Reporter: Suwitno
