JABAR EKSPRES – Pada Minggu, 27 Juli, Paus Leo XIV menyampaikan peringatan keras terhadap situasi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza. Ia menyoroti penderitaan warga sipil yang dilanda kelaparan, kekerasan, dan kematian akibat serangan serta blokade yang terus dilakukan oleh Israel.
Dalam doa Angelus mingguannya, seperti dikutip dari Vatican News, Paus mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi warga Gaza yang menghadapi bencana kemanusiaan. Menurutnya, penduduk sipil di wilayah itu tengah mengalami penderitaan luar biasa akibat kelaparan yang parah dan kekerasan yang tak kunjung berhenti.
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kecaman internasional terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza.
Baca Juga:Honda Revo Fit 2024: Motor Bebek Irit, Tangguh, dan Terjangkau, Cocok Untuk PemulaButuh Modal Usaha? Ini Alasan Mengajukan KUR Bisa Jadi Pilihan Tepat bagi UMKM
“Saya mengikuti dengan keprihatinan mendalam situasi kemanusiaan yang sangat serius di Gaza, di mana penduduk sipil dihancurkan oleh kelaparan dan terus terpapar kekerasan dan kematian,” katanya.
Lembaga-lembaga kemanusiaan melaporkan terjadinya pengungsian besar-besaran, kekurangan pangan, dan meningkatnya angka kematian anak-anak, menyusul pembatasan Israel terhadap akses makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan selama beberapa bulan terakhir.
Paus Leo XIV kembali menyerukan agar segera dilakukan gencatan senjata, pembebasan semua sandera, serta akses penuh dan tanpa hambatan bagi bantuan kemanusiaan untuk bisa menjangkau warga Gaza. Ia juga menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang diberikan oleh Tuhan dan harus dihormati oleh semua pihak.
Ia mendesak para pemimpin politik serta semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengakui dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan tersebut, serta menghentikan semua tindakan yang merendahkan martabat manusia.
Namun, meskipun banyak seruan internasional untuk menghentikan kekerasan, militer Israel tetap melanjutkan serangannya ke Gaza sejak 7 Oktober 2023. Serangan brutal tersebut telah menyebabkan hampir 60.000 warga Palestina tewas, yang sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan udara dan pengeboman tanpa henti juga telah menghancurkan infrastruktur di wilayah tersebut serta memicu krisis pangan yang sangat parah.
Sebagai bagian dari upaya hukum internasional, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Mereka didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
