7 Aplikasi Penghasil Uang Legal dan Aman di Indonesia: Sudah Terverifikasi Serta Diawasi OJK!

7 Aplikasi Penghasil Uang Legal dan Aman di Indonesia: Sudah Terverifikasi Serta Diawasi OJK!
7 Aplikasi Penghasil Uang Legal dan Aman di Indonesia: Sudah Terverifikasi Serta Diawasi OJK!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi dan tingginya penggunaan smartphone, aplikasi penghasil uang semakin diminati masyarakat Indonesia.

Banyak orang tertarik mencobanya karena menjanjikan penghasilan tambahan hanya dengan aktivitas ringan seperti mengisi survei, membagikan link produk, hingga investasi modal kecil.

Namun, tidak semua aplikasi tersebut aman dan legal. Penting untuk mengetahui mana yang benar-benar terverifikasi dan diawasi oleh otoritas resmi agar tidak terjebak penipuan.

Baca Juga:Inilah Deretan HP dengan Desain Paling Premium 2025, dari Flagship hingga Entry-LevelKUR Mandiri 2025: Cek Plafon, Bunga, dan Angsuran Ringannya di Sini!

Berikut ini adalah daftar beberapa aplikasi penghasil uang yang telah terbukti legal, diawasi lembaga resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bisa menjadi alternatif penghasilan tambahan yang aman.

7 Aplikasi Penghasil Uang Legal dan Aman di Indonesia

1.Shopee Affiliate

Shopee Affiliate adalah program resmi dari Shopee yang memungkinkan pengguna mendapatkan komisi dari setiap pembelian yang dilakukan melalui link yang mereka bagikan.

Pengguna cukup mendaftar, memilih produk yang ingin dipromosikan, lalu membagikan tautannya ke media sosial seperti TikTok, Instagram, atau WhatsApp.

Program ini legal dan aman karena dikelola langsung oleh e-commerce ternama yang beroperasi di bawah hukum Indonesia. Pembayaran dilakukan secara berkala melalui transfer bank atau dompet digital.

Kelebihan:

Tidak perlu modal.

Cocok untuk influencer maupun pengguna biasa.

Terbukti membayar dan aman.

2. TikTok Lite

TikTok Lite menjadi salah satu aplikasi penghasil uang paling populer di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Aplikasi ini memberi imbalan kepada pengguna yang berhasil mengundang teman baru untuk bergabung, serta bagi yang menonton video dalam durasi tertentu.

Meskipun berasal dari perusahaan internasional, TikTok telah terdaftar resmi dan kegiatannya diawasi oleh pemerintah Indonesia, termasuk dalam hal monetisasi.

Baca Juga:New Honda BeAT 2025 dan BeAT Street Tampil Makin Modern: Ini Harga dan Fitur Terbarunya!Cara Mudah Ajukan KUR Mandiri 2025 Lewat Livin’ dengan Bunga Ringan dan Proses Gampang!

Pengguna harus tetap cermat dengan aturan agar tidak terjebak akun palsu atau pihak ketiga yang mencoba menipu.

Kelebihan:

Mudah digunakan oleh siapa saja.

Bonus referral tinggi.

Cocok untuk pengguna aktif media sosial.

3. Surveyon

Surveyon adalah aplikasi survei berbayar yang cukup populer di Asia, termasuk Indonesia. Pengguna akan menerima sejumlah poin setelah menjawab survei, yang kemudian bisa ditukar menjadi saldo PayPal atau pulsa.

0 Komentar