Sekolah bisa saja mengemas studi tour sebagai “kegiatan sukarela” sambil menciptakan tekanan tidak langsung, seperti stigma bagi siswa yang tidak ikut. “Harus dipastikan tidak ada intimidasi halus. Itu yang perlu diawasi,” tegas Dede.
Pemkot Bandung perlu bergerak cepat menerbitkan pedoman teknis dan mekanisme pengaduan yang jelas. Tanpa langkah konkret, kebijakan ini berisiko jadi formalitas yang hanya menguntungkan sekolah-sekolah tertentu atau pihak penyelenggara tur.
Jika tujuannya adalah pendidikan yang berpihak pada semua kalangan, maka kebijakan ini harus lebih dari sekadar wacana. Transparansi, akuntabilitas, dan kepekaan sosial harus jadi pilar utama, bukan sekadar slogan “kota terbuka”. (dam/tur)
