Cara Daftar Koperasi Merah Putih yang Resmi Diluncurkan Prabowo

Cara Daftar Koperasi Merah Putih yang Resmi Diluncurkan Prabowo
Cara Daftar Koperasi Merah Putih yang Resmi Diluncurkan Prabowo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025, dalam acara akbar yang digelar serentak di seluruh Indonesia, dipusatkan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Peluncuran ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya membangun ekonomi desa berbasis gotong royong dan koperasi.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh penting Kabinet Merah Putih seperti Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie, dan Mendagri Tito Karnavian, serta pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto, dan Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin.

Baca Juga:Ini Cara Cepat Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP, Cair hingga Rp500.000Warganet Masih Berburu Link Video Viral 1 vs 7 Durasi 12 Menit, Ternyata ini Isinya

Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya koperasi sebagai wadah kolektif untuk memperkuat ekonomi masyarakat.

Ia menyindir fenomena bahwa kelompok-kelompok kuat dan kaya seringkali memilih membentuk perusahaan sendiri ketimbang bergabung dalam koperasi.

“Padahal inti dari koperasi adalah kekuatan yang lahir dari kebersamaan. Dari yang lemah menjadi kuat bersama. Konsep gotong royong inilah yang akan membangkitkan ekonomi desa,” ujar Prabowo.

Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan petani, penciptaan lapangan kerja, serta perluasan akses layanan keuangan formal di tingkat desa dan kelurahan.

Cara Daftar Koperasi Merah Putih Secara Online

Bagi Anda yang ingin membentuk koperasi di desa atau mengembangkan koperasi yang sudah ada, proses pendaftarannya kini bisa dilakukan secara online melalui platform resmi. Berikut panduannya:

1. Kunjungi Situs Resmi

Akses situs pendaftaran di (https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar)

2. Pilih Skema Pendaftaran

Tersedia tiga opsi:

  • Mendirikan koperasi baru: untuk desa yang belum memiliki koperasi.
  • Mengembangkan koperasi aktif: bagi koperasi yang ingin berekspansi.
  • Revitalisasi koperasi tidak aktif: untuk menghidupkan koperasi yang vakum.

3. Isi Data Koperasi

Masukkan informasi penting seperti:

  • Nama koperasi
  • Alamat/lokasi
  • Jenis usaha
  • Berita acara rapat pendirian
  • Informasi notaris & akta pendirian
  • Dokumen pendukung lain sesuai skema

4. Centang Pernyataan Wajib

Pastikan dua hal ini dicentang:

  • Data yang diisi adalah benar
  • Seluruh anggota berdomisili di desa atau kelurahan yang sama
0 Komentar