JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2025.
Bantuan ini mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, sehingga tahap ketiga ini mencakup periode Juli hingga September 2025.
Baca Juga:Cara Daftar Koperasi Merah Putih yang Resmi Diluncurkan PrabowoIni Cara Cepat Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP, Cair hingga Rp500.000
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat, kini tersedia dua cara cek bansos PKH dan BPNT secara online, baik melalui situs resmi maupun aplikasi Kemensos.
Cukup dengan ponsel, informasi status bantuan bisa diakses kapan saja.
Cara Cek Bansos PKH BPNT Lewat Situs Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:
1. Buka laman (https://cekbansos.kemensos.go.id)
2. Di halaman utama, isi data wilayah secara berurutan:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik tombol “CARI DATA”.
6. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) bansos atau tidak.
Cara Cek Bansos PKH BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos
Jika lebih nyaman menggunakan aplikasi, ikuti langkah berikut:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru.
3. Isi data diri sesuai KTP, lalu unggah:
Baca Juga:Warganet Masih Berburu Link Video Viral 1 vs 7 Durasi 12 Menit, Ternyata ini IsinyaNIK Tidak Terdaftar di Pospay Padahal Lolos BSU 2025? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Foto KTP
- Swafoto (selfie) sambil memegang KTP
4. Setelah akun diverifikasi, login menggunakan akun yang sudah dibuat.
5. Pilih menu “Cek Bansos”.
6. Masukkan data wilayah dan nama lengkap.
7. Klik tombol “Cari Data”, lalu sistem akan menampilkan hasil pengecekan status bantuan.
Besaran Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2025
1. Bantuan PKH 2025
Ibu Hamil | Rp 750.000 Per 3 Bulan
Anak Usia Dini (0–6 tahun) | Rp 750.000 Per 3 Bulan
Anak Sekolah Dasar (SD) | Rp 225.000 Per 3 Bulan
Anak SMP | Rp 375.000 Per 3 Bulan
Anak SMA | Rp 500.000 Per 3 Bulan
Penyandang Disabilitas Berat | Rp 600.000 Per 3 Bulan
Lansia (Usia 60 tahun ke atas) | Rp 600.000 Per 3 Bulan
